Dutanusantarafm- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo Endang Retno Wulandari mengatakan banyak sekolahan yang saat ini sedang menyiapkan pembelajaran tatap muka (PTM). Retno mengingatkan hal penting sebelum sekolah melaksanakan PTM salah satunya wajib telah mendapat ijin dari gugus tugas Covid-19 tingkat kecamatan.
Ia menambahkan untuk sekolahan yang sebelumnya sudah lama mendaptkan ijin maka ijinnya perlu untuk memperbarui lagi. ”Meskipun enam bulan lalu sudah sempat diijinkan PTM sekarang ini perlu diperbarui lagi. Karena saat itu PTM tidak jadi dilaksanakan” terangnya.
Retno menambahkan soal dijinkan atau tidaknya untuk PTM saat ini maka hal itu tergantung keputusan dari gugus tugas covid kecamatan. Selain itu para siswa sendiri yang ingin mengikuti PTM juga harus mengantongi ijin dari orang tua.
Mengacu dengan SE Bupati Ponorogo terkaiat dengan perpanjangan PPKM Mikro, PTM dilakukan dengan ketentuan 30 persen saja dari jumlah seluruh siswa di sekolah. Untuk penerapan 30 persen tatap muka maka Retno berpesan agar menyesuaikan jumlah siswa dan keadaan sekolah. Selain itu protokol kesehatan secara ketat harus benar-benar diterapkan di sekolah.
Sementara itu meski PTM sudah diijinkan sejak terbitnya SE Bupati tanggal 22 Maret 2021 namun Sekolah-sekolah di Ponorogo mulai TK sampai SLTP baru melaksanakan pada 5 April 2021. Dinas Pendidikan Ponorogo sebelumnya juga menerima masukan pengawas dan kepala sekolah menindaklanjuti surat edaran (SE) Bupati tersebut.
“Keputusan ini tidak lepas dari kesepatakan, usulan pengawas dan kasek sambil sekolah menyiapkan persyaratan lain sebelum dimulai PTM tanggal 5 April 2021,” imbuhnya
Pada bagian lain saat pertama kali PTM dilakukan kebetulan bertepatan dengan ujian bagi siswa kelas 6 SD dan 9 SLTP. Ujian sekolah secara daring itu akan dilaksanakan dengan PTM di sekolah, untuk pelaksanaanya sesuai dengan jadwal kalender pendidikan yang sudah ditetapkan. (de)