Home / Highlight News / Kabar Kota Kita

Rabu, 29 April 2020 - 07:32 WIB

Kabar Menggembirakan KAI Percepat Pengembalian Uang Pembatalan Tiket

Pengembalian uang tiket diminta untuk diurus secara on line untuk menghindari kerumunan


Dutanusantarafm.com- Untuk para calon penumpang kereta api yang perjalanannya dibatalkan ada kabar baru dari PT. Kereta Api Indonesia (Persero). PT. KAI mempercepat pengembalian uang pembatalan tiket via KAI Access menjadi setelah 3 hari kerja sejak dilakukan pembatalan. Sebelumnya, KAI akan mengembalikan 100% uang pembatalan tiket secara transfer antara 30 paling lambat setelah 45 hari.

Ixfan hendriwintoko Manager Humas KAI Daop 7 Madiun menjelaskan ketentuan tersebut berlaku bagi pembatalan mulai 30 April s.d 4 Juni 2020, untuk keberangkatan KA masa Angkutan Lebaran 2020 yaitu mulai 14 Mei s.d 4 Juni 2020. “ layanan ini diberikan bagi pelanggan agar beralih ke pembatalan secara online. Dimana tujuannya untuk mendukung physical distancing dengan tidak bepergian ke stasiun,” Terangnya”.

Adapun Total tiket yang sudah dibatalkan mulai 1 – 29 April 2020 untuk wilayah Daop 7 sendiri sebanyak 14.673 tiket, dimana sebagian dibatalkan melalui aplikasi KAI Access dan sebagianya lagi dibatalkan secara offline di stasiun. Khusus untuk keberangkatan 14 Mei s.d 4 Juni 2020 atau H-10 s.d H+10 masa Angkutan Lebaran 2020, secara nasional PT KAI telah melayani pembatalan 554.672 tiket. Masih terdapat 352.884 tiket yang belum dibatalkan oleh penumpang, atau 39% dari total keseluruhan tiket Masa Angkutan Lebaran 2020 yang telah terjual.


“Dengan kebijakan percepatan pengembalian uang pembatalan tiket ini, dapat mempermudah masyarakat yang ingin membatalkan tiket, serta membantu masyarakat yang membutuhkan dananya kembali secara tunai dan cepat. ” Tambahnya. Kebijakan ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat yang telah menunda perjalanan mudiknya dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 pada masa Mudik Angkutan Lebaran 2020.

Sedangkan untuk perjalanan kereta api diluar masa angkutan lebaran proses pengembalian uang tiket tetap seperti kebijakan semula, harus menunggu 30 hari sejak dibatalkan. (san)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Waspada, Retakan Jalan di Desa Serag Pulung semakin panjang

Highlight News

KPU Ponorogo Siap Gelar Debat Publik Perdana Pilkada Ponorogo, Ratusan Polisi Diterjunkan

Highlight News

Pengurus Cabang NU Ponorogo Masa Khidmah 2024-2029, Dilantik

Highlight News

Apes, Dapur rumah warga Baosan Kidul Ngrayun terbakar saat dipakai memasak

Highlight News

Asiknya di Ponorogo, Operasi Zebra Semeru 2024 Pengendara Tertib Dapat Reward

Hukum dan Politik

Droping air bersih di Ponorogo meluas hingga 8 kecamatan

Highlight News

Jabat Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno : Semua bahu membahu Majukan Ponorogo

Highlight News

Dinsos P3A Ponorogo Berhasil Reunifikasi 2 orang dalam Dua Minggu Terakhir