Dutanusantarafm-Meski larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah gencar disosialisasikan oleh pemerintah,ternyata masih banyak warga yang nekat ingin merayakan lebaran di kampung kelahiranya. Terbukti petugas kepolisian dan instansi terkait menemukan ratusan pengendara yang nekat mau masuk ke wilayah kabupaten Ponorogo tanpa dilengkapi surat-surat yang diperlukan .
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP.Indra Budi Wibawa menyampaikan dari dua pos penyekatan yang didirikan yaitu di pos Biting dan Pos Penyekatan Ponorogo-Trenggalek di Kecamatan Sawoo ditemukan banyak pelanggaran oleh pengendara kendaraan bermotor. Mereka yang tidak membawa surat-surat yang diperlukan seperti surat tugas,surat hasil rapid antigen, atau surat keterangan dari pejabat setempat akhirnya disuruh balik.
Ia menyebut total hasil penyekatan mulai tanggal 06 sampai 17 Mei 2021 pukul 06.00 WIB hampir lima ratus kendaraan roda dua dan roda empat yang disuruh memutar balik kanan. Adapun rincianya adalah jumlah kendaraan yang diperiksa untuk Sepeda motor 893 buah,Mobil Penumpang 1162 buah ,Mobil Bus 15 buah, Mobil Barang 1329 buah. Untuk Kendaraan yang diputar balikkan Sepeda motor 128 buah, Mobil Penumpang 255 buah, Mobil Bus Nihil, Mobil Barang 85 buah
“Artinya 468 kendaraan atau hampir lima ratus kendaraan roda dua dan selebihnya yang disuruh putar balik kanan” ungkapnya.
Jumlah kendaraan yang disuruh putar balik kanan tersebut relative kecil prosentasenya bila dibanding dengan kendaraan yang diperiksa, atau hanya sekitar 10an persen. Dengan melihat data itu bisa disimpulkan kesadaran warga masyarakat untuk tidak mudik lumayan bagus. Mereka yang mudik karena urusan tugas atau kepentingan darurat telah mempersiapkan diri dengan baik, sehingga tidak mendapatkan kendala diperjalanan.
Pada bagian lain saat dilakukan pemeriksaan terhadap pengendara dan bawang bawaan petugas sampai saat ini belum menemukan barang berbahaya atau yang dilarang seperti miras,narkoba,sajam dan sejenisnya.
“Sampai sekarang tidak ada yang ditahan karena penyelundupan miras atau membawa barang berbahaya”pungkasnya. (de)