DUTANSUANTARAFM.COM : Sejumlah warga peserta rekruitmen pengisian perangkat desa di Desa Jimbe Kecamatan Jenangan melayangkan surat gugatan kepada panitia pada Kamis ( 22/12/2022 di Kantor Balai Desa Jimbe.. Surat gugatan yang di antar langsung para peserta tersebut di terima oleh Kateni ketua panitia rekruitmen desa setempat . Gugatan dilayangkan karena pada Kamis (22/12/2022) masih masuk jadwal tahapan gugatan jika ada ketidakpuasan dari peserta tes . Dan para peserta tes ini mengendus adanya gelagat kecurangan saat proses tes dengan beberapa indikator kejanggalan yang mereka rasakan .
“ Hari ini adalah hari terakhir dari tahapan gugutan jika pesera tidak puas dengan tahapan sebelumnya . Sehingga kita mengirimkan surat gugatan ke panitia desa serta kecamatan atas dugaan kecurangan yang kita cium , “terang Moh Adi Tamami bersama Amru Faturidlo, kamis ( 22/13/2022) di Balai Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan .
Moh. Adi Tamani menjelaskan ada 5 alasan dan dugaan indicator kecurangan yang dicium oleh para peserta . Pertama, perangkat computer saat awal ujian /tes sudah mengalami kendala teknis. Ke 2, peserta mengalami kesulitan memasukkan akun G- Mail pribadi pada komputer. Ke3, tim independent memberikan /memyediakan akun geogle alternatif beserta password alternatif saat gagal masuk ke laman ujian. Ke 4, tim independen menunjukkan lebih dari satu akun untuk masuk ( namun peserta tidak bisa memilih sendiri) . Hal ini menimbulkan kecurigaan naskah bisa dilihat pihak lain yang bukan peserta ujian. Dan ke 5, pada saat peserta mengerjakan soal tertera keterangan di layar komputer draft jawaban tidak tersimpan dan keterangan ikon jaringan internet tidak tersambung .
“Hal ini hal itu sangat merugikan peserta ujian mengingat setiap poin jawaban adalah penting bagi peserta. Untuk itu kami menuntut kepada panitia untuk membatalkan hasil ujian tanggal 19 Desember 2022 dan menggelar ujian ulang, “tegas Amro Faturidlo.
Diinformasikan , ujian perangkat desa pada 19 Desember 2022 yang meminjam computer di SMAN I Jenangan melibatkan di Kecamatan Jenangan melibatkan 3 Desa . Yaitu , Desa Jimbe, Desa Sraten dan Desa Nglayang. Sedangkan pihak ketiga yang di gandeng sebagai pembuat naskah ujian adalah Institut Agam Islam Sunan Giri (INSURI ) Ponorogo.
Kateni , Ketua panitia rekruitmen perangkat Desa Jimbe ketika di konfirmasi di kantornya, Kamis (22/12/2022) menjelaskan karena pertanyaan atau gugatan dilasanakan secara tertulis maka secepatnya akan mengumpulkan panitia desa bersama panwascam. Bagimana mensikapi mosi tidak percaya ini, Kateni akan melakukan konsultasi dengan teman -teman dan semua perangkat desa .
“Panitia hanya membacakan hasil ujian. Tahapannya dari awal sampai akhir dilaksanakan oleh tim independent dari INSURI dari ujian umum sampai ujian khusus. Begitu saja karena saya menyampaikan kepada media. Karena ada yang bertanggung jawab yaitu kepada desa, “terang Kateni, Kamis (22/12/2022). (wid)