Dutanusantarafm.com-Merespon pengaduan warga, DPRD Ponorogo melakukan sidak proyek pembangunan Embung di Desa Nglumpang Kecamatan Mlarak, Rabu 3 Juni 2020. Proyek penambahan fungsi embung tahun 2019 dengan anggaran sebesar 160 juta rupiah bersumber APBD Desa memunculkan tanda tanya. Pasalnya hingga sekarang ini belum selesai juga pembangunannya.
Wakil ketua DPRD Ponorogo Miseri Efendi dan Ketua Komisi C Widodo bersama rombongan mengecek kondisi fisik embung tersebut. Widodo usai sidak bersama rombongan mengatakan proyek yang dibiayai APBD desa itu seharusnya saat ini sudah rampung. Namun kenyataanya pengerjaan proyek masih mencapai 70 an persen. Saat Kepala Desa dikonfirmasi terkait belum selesainya pengerjaan proyek itu, beralasan dana baru cair bulan Desember 2019. Pada bulan tersebut proyek belum bisa dikerjakan maksimal karena terkendala musim hujan. Komisi C pun mendesak pihak Desa segera merampungkan pembangunan embung tersebut meski sebenarnya tergolong terlambat. ” karena belum rampung ya harus diteruskan sampai selesai, dan setelah itu SPJ disampaikan di tahun 2020 ini ” tegasnya.
Widodo menambahkan proyek pembangunan embung yang dikerjakan melalui pembentukan panitia desa itu bisa memunculkan masalah. Karena status bangunan embung yang berada di lahan asset milik desa itu belum jelas. Pada tahun 2015 embung itu dibangun oleh pemerintah propinsi Jawa Timur, dan saat ini belum diketahui apakah sudah dihibahkan ke desa atau belum. ” jika belum dihibahkan akan memunculkan dobel anggaran” terangnya.
Untuk memastikan status embung tersebut maka pemerintah desa bersama pemkab harus mengkonfirmasikannya ke pemprof jatim. Jika statusnya masih milik propinsi lalu bagaimana langkah selanjutnya. Namun seharusnya di dokumen desa status embung itu sudah ada datanya. Atau setidaknya ditanyakan dulu ke kades sebelumnya.
Sesuai dengan penjelasan pihak desa ke rombongan DPRD bahwa pembangunan embung Nglumpang itu dimaksudkan untuk menambah fungsi embung. Embung tidak hanya difungsikan untuk pengairan sawah tetapi juga untuk perikanan yang bisa menambah pendapatan Desa. Sayangnya diduga karena ketidaktahuan pemerintah desa proyek itu bisa memunculkan masalah. ” tujuanya baik, namun sayangnya status embung belum jelas, dan proyek itu sudah berjalan setengah tahun namun belum rampung dikerjakan” pungkasnya. (san)