Dutanusantarafm.com- Mau nikah sabar dulu, nunggu covid 19 berlalu. Kantor KUA resmi menutup pendaftaran nikah secara off line atau mendaftar langsung di kantor terhitung sejak 1 April 2020, sampai pemberitahuan lebih lanjut. Namun KUA masih membuka pendaftaran secara on line.
Kasi Binmas Kemenag Ponorogo Hayat Prihono Wiyadi menjelaskan pendaftaran secara on line tetap dibuka, hanya saja belum dipastikan kapan nikah bisa dilayani., ” KUA tetap melayani pendaftaran secara on line untuk pendataan awal. Sedangkan terkait pelaksanaannya menyusul. ” ungkap Hayat. Sedangkan kapan pendaftaran off line dibuka kembali? Menunggu informasi dari Kemenag pusat atau Dirjen Binmas.
Hayat menambahkan untuk pelaksanaan nikah di bulan April ini adalah pasangan yang mendaftar sebelum 1 April 2020. Adapun untuk mekanismenya, pernikahan dilaksanakan di Kantor KUA dan maksimal dihadiri 6 orang dengan mengenakan masker. Sebelum masuk ke kantor harus cuci tangan dengan sabun dulu.
.”ada sekitar 300 pasangan yang akan menikah di bulan April di seluruh KUA yang ada di Kabupaten Ponorogo.” tambah Hayat kembali.
Lalu bagaimana dengan yang mendaftar secara on line ? Mereka akan bisa melaksanakn pernikahan setelah ada pemberitahuan lebih lanjut. Kapan pernikahan bisa dilaksanakan menunggu informasi dari Dirjen Binmas Islam atau Kemenag RI.
.” Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Binmas Islam Kemenag RI, sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” terangnya kembali. Hal itu untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran covid 19 (san)