
Dutanusantarafm.com-Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo melarang warga mudik ramadahan Lebaran Idul Fitri 2020 . Keputusan itu menguatkan himbauan yang sudah lama disampaikan Bupati Ponorogo sampai oleh para kepala Desa, agar warga Ponorogo tidak mudik untuk mencegah penyebaran covid 19.
Bupati berharap larangan mudik yang disampaikan Presiden Joko Widodo itu ditaati oleh warga masyarakat Ponorogo yang tinggal diluar kota. Apalagi akan diberikan sangsi tegas untuk warga yang tinggal di wilayah Jabodetabek yang nekat mudik ke kampung halamannya. Lalu bagsimana jika masih ada saja yang nekat mudik ke Ponorogo ?
“ Yang terlanjur mudik sesampai di pos pemantauan masuk Ponorogo tidak mungkinlah disuruh balik. Mereka tetap diperbolehkan masuk ke Ponorogo.” Terang Bupati Ipong.
Orang nomer satu di Ponorogo mengaku juga belum berencana memberikan sangsi bagi warga Ponorogo yang nekat mudik. Karena mudik ini urusan kemanusiaan, urusan rasa kangen maka tidak boleh terlalu keras terhadap mereka , namun harus dilakukan secara persuasif. ” Tetapi itu bukan berarti ia menganjurkan warga Ponorogo pulang mudik, melainkan harapannya warga Ponorogo tidak mudik, agar persoalan covid 19 ini segera selesai.” tambahnya
Bupati Ipong menjelaskan satgas covid 19 tidak akan menambah pos pantau lagi untuk memeriksa para pemudik. Tujuh pos pantau yang telah didirikan dinilai sudah cukup. Sementara untuk yang diketahui terlanjur mudik diingatkan jangan lupa harus mengikuti protokol yang telah ditetapkan. Mereka harus menjalani karantina mandiri di rumah, namun jika rumahnya tidak memenuhi syarat harus menjalani isolasi di desa atau tempat lain yang disediakan pemerintah daerah selama 14 hari. Pemkab Ponorogo telah menerapkan protokol ketat dalam menangani masalah warga yang mudik ke kampung halamannya ini, dan sejak beberapa pekan dijalankan. (san)