Dutanusantarafm-Bayi laki-laki yang ditelantarkan di musholla An nur Desa Kutu kulon Jetis pada jum’at (19/02/2021) akhirnya dibawa ke
UPT Perlindungan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo. Bayi yang diberi nama sementara Nur itu dijemput langsung oleh Kepala UPT PPSAB Sidoardjo Dwi Antini dari tempatnya dirawat di RSUD Hardjono Ponorogo, Rabu (24/02/2021).
Kepala UPT PPSAB sidoardjo Dwi Antini mengatakan kedatanganya ke Ponorogo dalam rangka menjemput bayi yang ditemukan di. Musholla An Nur tersebut, setelah memperoleh kabar kondisinya cukup sehat. Setelah ditemukan bayi itu kemudian dirawat di rsud Hardjono Ponorogo. Enam hari dirawat di sana pertumbuhan bayi dianggap normal dan kondisi fisik cukup baik. “karena kondisinya cukup sehat dan baik, maka kani datang ke sini untuk menjemput”!ungkap Dwi.
Sambil menunggu kelanjutan proses penyelidikan dalam kasus pembuangan bayi oleh polisi, bayi akan dirawat di Sidoarjo sebagaii anak negara. Bila kasus itu belum terungkap maka bayi itu akan dirawat di panti UPT PPSAB minimal 6 bulan. Selama 6 bulan ini kesehatan dan pertumbuhan bayi akan diperhatikan betul. Akan dilakukan general check up termasuk pemberian imunisasi. “Pada masa enam bulan ini biasanya akan diketahui jika bayi ada kelainan atau tidak”terangnya.
Ia menambahkan apabila proses penyelidikan oleh polisi dianggap selesai, tidak ditemukan pelaku pembuang bayi atau orang tuanya maka setelah enam bulan perawatan proses diadopsi bisa dilakukan. ” waktu enam bulan ini juga untuk menyiapkan dokumen proses administrasi bagi yang ingin melakukan adopsi” imbuhnya.
Proses penyiapan dokumen adalah bagian penting agar belakangan hari tidak muncul masalah hukum. Karena itu pihaknya meminta bagi yang ingin mengadopsi bayi untuk bersabar dulu menunggu sampai waktunya tiba. (de)