Dutanusantarafm- Terbitnya SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 sejumlah ketentuan baru diatur untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut, darat dan kereta api, meningkatkan antusias warga untuk bepergian. Namun begitu antusiasme itu belum berdampak signifikan terhadap penambahan penumpang bus di terminal seloaji Ponorogo.
Menurut Kepala terminal Seloaji Ponorogo Eko Hadi Prasetyo antusias warga untuk bepergian meningkat karena syarat untuk bepergian semakin dimudahkan. SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 antara lain menyebutkan Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
Eko mengatakan meski syarat bepergian dimudahkan, jumlah penumpang bus di terminal seloaji Ponorogo belum mengalami lonjakan. Jumlah penumpang rata-rata perhari masih berkisar dua ribu orang, baik yang berangkat maupun yang tiba di terminal seloaji Ponorogo. Sejak SE Satgas Penanganan Covid 19 no 11 tahun 2022 diterbitkan, penumpang di terminal masih landai-landai saja. Baik penumpang bus AKDP maupun AKAP masih seperti biasanya.
“Belum ada lonjakan, jumlah penumpang masih landai-landai saja” ungkapnya.
Ia menyebut saat ini bukan momen yang tepat untuk bepergian karena sebentar lagi sudah memasuki bulan puasa dan lebaran Idul Fitri 2022. Barangkali masyarakat menungu momen lebaran Idul Fitri jika ingin bepergian keluar kota, saat liburan bersama. Dengan alasan itu maka rencana bepergian saat ini banyak yang ditunda, menunggu saat yang lebih tepat.
“Momennya yang saat ini barangkali belum tepat, jika akan bepergian keluar kota” pungkasnya. (de).