Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Jumat, 29 Juli 2022 - 11:58 WIB

Lindungi Petani, Komisi IV DPR RI Bahas Penetapan HET Pupuk Non Subsidi

Ibnu Mutazam  anggota DPR RI dari Komisi IV  berbincang dengan petani Ponorogo, Jumat ( 29/07/2022)

Ibnu Mutazam anggota DPR RI dari Komisi IV berbincang dengan petani Ponorogo, Jumat ( 29/07/2022)

DUTANUSANTARAFM.COM :  Komisi IV DPR RI Bidang Pertanian dan Kehutanan melakukan pembahasan terkait rencana penetapan HET Pupuk Kimia Non Subsidi.  Rencana penetapan HET ini dilakukan untuk melindungi petani karena paska pengetanan distribusi pupuk bersubsidi dan penguranagn kuota pupuk bersubsidi , petani mulai mengalihkan pemenuhan pupuk kimiannya dengan membeli pupuk non subsidi. Hal tersebut diampaikan Anggota Komi IV DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Ibnu Multazam saat reses di Ponorogo, Jumat (29/07/2022)

Ibnu Multazam  menjelaskan pembahasan rencana penetapan HET Pupuk kimia non subsidi untuk menbatasi harha pupuk non subsidi .  Rencanannya paska reses, komisi IV akan mengagendakan rapat kerja dengan  menteri coordinator perekonomian . Namun akan diawali dengan kementrian ppertanian untuk mendapatkan masukan terkait dengan pupuk kimia non subsidi maupun bersubsidi. Diharapkan dengan penetapan  HET pupuk non subsidi petani bisa bisa memprediksi harga sehingga tidak liar.

“Pembahasan sebelumnya sudah dilakukan  dan saat ini terus dilanjutkan. Pemerintah masih mengakaji  bisa apa tidak pupuk non subsidi ditetapkan HETnya. Harusnya bisa, kalau skemannya banar itu bisa , karena untuk kebutuhan produksi pangan . Pangan  adalah kebutuah primer , suatu negara tergantung pada ketahanan pangan, jika pangan kurang maka  ketahanan negara terganggu, jelas Ibnu Multazam, saat bertemu para kelompok tani yang mendapatkan bantuan alsitan di gudang Pertanian Babadan.

Dari pantauan dutansuantarafm.com dilapangan  menunjukkan bahwa pasar dan pengusaha tampaknya paham pupuk adalah kebutuhan primer bagi petani maka berapapun hargannya pasti di beli. Sehingga di pasar, harga pupuk kimia non subsidi menggila dan liar seperti tak terkendali. Harganya melangit sehingga membuat petani menjerit. Petani tidak menikmati untung dari hasil panennya karena terkeruk dikebutuhan pupuk kimia. Keterpojokan petani beralih ke pupuk non subsidi karena pemerintah sekarang ini juga hanya mensubsidi 2 jenis pupuk kimia.

Di infomasikan, petani  jagung,  petani padi dan petani  tebu di Kabupaten Ponorogo mengeluhkan  tak terkendalinya harga Pupuk non subsisdi saat ini.  Harga pupuk yang melejit hingga 150 % sejak bulan Oktober 2021 lalu membuat petani pemakai pupuk non subsidi kebingungan. Petani pemakai pupuk non subsidi ini sangat dilematis,  mau meneruskan tanaman mereka harga pupuk tak terjangkau dan merugi namun  jika tidak diteruskan kerugian semakin dalam.  Hal tersebut disampaikan  Karman Petani Jagung  di Desa Sraten Kecamatan Jenangan. Menurut Karman , harusnya pemerintah itu hadir  memantau dan mengendalikan  harga pupuk baik non subsidi maupun bersubsidi. Karena pupuk adalah kebutuhan pokok petani sehingga apapun keadaannya petani pasti terpaksa membelinya. Diharapkan dengan hadirnya pemerintah  yang ikut mengawasi dan menetukan HET  jangan  sampai ada monopoli dan permainan  harga oleh pihak tertentu. (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat

Highlight News

Lagi-lagi head to head, Ipong mengaku deg-degan, merinding namun bahagia

Highlight News

KPU Ponorogo gandeng RSPAL dr.Ramelan untuk tes kesehtan paslon

Highlight News

Ali Mufthi Jabat Plt Ketua DPD Golkar Ponorogo

Highlight News

Bersama Koalisi Kemenangan Rakyat Sugiri Sancoko-Lisdyarita Mendaftar di KPU Ponorogo

Highlight News

Tak kapok, Pria ini tiga kali ketangkap mencuri uang kotak amal