Dutanusantarafm.com-Tidak hanya di wilayah perkotaan, ternyata kasus perundungan atau bulliying juga terjadi di wilayah Kabupaten Ponorogo. Parahnya, kondisi ini menimpa sejumlah pelajar hingga menyebabkan munculnya gangguan kejiwaan atau depresi.
Sub koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, Dinas Kesehatan Ponorogo, Anik Setyarini mengatakan pihaknya sudah beberapa kali menjumpai kondisi tersebut. Sebagian besar, masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Bentuk perundungan itu biasanya diolok-olok oleh teman mereka. Dikatai orangtuamu tidak mampu, tidak punya handphone, kurang gaul, kurang cantik dan sebagainya,” kata Anik kemarin (6/07/2022).
Biasanya, lanjut Anik korban tidak memperlihatkan gejala khusus. Seperti menarik diri dari lingkungan sosial, atau cenderung diam. Melainkan, dia tetap bersikap biasa seolah tidak terjadi apa-apa.
Tapi, korban akan mengalami gejala awal depresi. Seperti susah tidur, sering pusing ataupun mual-mual.
Anik menuturkan, bentuk gangguan jiwa pada level ini masuk dalam kategori ringan. Sehingga tidak terlihat secara langsung. Namun, level ini justru lebih berbahaya jika tidak dikelola dengan baik. Karena bisa meningkat ke level yang lebih tinggi.
“Jadi serangan awal ini harus dikelola, dengan banyak curhat, ngobrol santai dan selalu siaga saat si anak ini butuh teman. Jangan sampai dibiarkan,” terangnya.
Dari mana kondisi itu bisa terdeteksi? Anik mengungkapkan pihaknya sudah lama memantau perkembangan psikologi remaja melalui program kesehatan remaja dan kesehatan anak sekolah. Melalui program tersebut, petugas secara khusus mendeteksi munculnya gejala gangguan kesehatan jiwa pada remaja.
Salah satunya, dengan menggunakan alat skrining berupa SRQ 20 dan SRQ 29 untuk melihat tingkat depresi. Cara kerjanya, para remaja akan mengisi sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan indikator tertentu.
Selanjutnya, petugas akan melihat sekaligus menyimpulkan jawaban setiap responden.
“Dari situ sudah bisa terlihat, anak tersebut sudah masuk dalam kategori terkena gangguan kesehatan jiwa atau tidak. Ada skoring, dan nilainya tidak boleh lebih dari 8. Jika lebih, berati si anak ini sudah bisa dinyatakan terkena gangguan kesehatan jiwa,” paparnya.
Karena itu, Anik sudah melakukan berbagai upaya salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan para guru bimbingan dan konseling di sekolah sekolah. Harapannya, agar tim bisa mendeteksi sejak dini kondisi kesehatan jiwa pada peserta didik. (Umi Duta)