DUTANUSANTARAFM. COM-Sejak dibentuknya satgas percepatan pencegahan dan penanggulangan covid 19 dan dikeluarkannya instruksi bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni tanggal 16 Maret 2020, sejumlah agenda kegiatan di DPRD ponorogo terpaksa harus ditunda. Menghormati upaya pencegahan dan penanggulangan covid 19 Lebih dari 16 agenda yang sudah disusun baik kegiatan di gedung DPRD,. maupun diluar Kabupaten Ponorogo dibatalkan atau ditunda.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno mengatakan legislatif harus mendukung upaya keputusan Presiden, Mendagri, Gubernur termasuk Keputusan Bupati Ponorogo dalam pencegahan dan penanggulangan covid 19. Untuk itu lebih dari 16 agenda yang telah disusun oleh Banmus DPRD Ponorogo di Bulan Maret 2020 terpaksa harus ditunda atau dibatalkan, setelah munculnya Beberapa keputusan tersebut. ,” Agenda yang ditunda atau dibatalkan seperti kegiatan kunker ke luar kota, rapat dengar pendapat, peningkatan kapasitas, termasuk rapat paripurna, ” terang Dwi Agus.
Dwi menjelaskan beberapa agenda tersebut berpeluang untuk diikuti banyak orang, sehingga harus dihindari adanya kerumunan orang. Untuk agenda ke luar kota juga harus dihindari berad di daerah yang sudah terpapar korona.
Atas penundaan atau pembatalan tersebut maka target DPRD ponorogo di bulan Maret belum bisa diselesaikan seperti yang sudah direncanakan. ,” Untuk itu Banmus DPRD ponorogo akan menjadwal ulang beberapa agenda tersebut di bulan April 2020.” terang Dwi Agus.
Gambaran kegiatan di Bulan April antara lain rapat paripurna tiga raperda dan lkpj bupati tahun 2019 yang gagal dilaksanakan minggu kemaren, jaring aspirasi, rapat pansus dan lainnya. Agenda yang disusun menyesuaikan situasi dan kondisi yang berkembang di Ponorogo. (san)