Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Rabu, 8 Desember 2021 - 13:44 WIB

Harga Pupuk Non Subsisdi Tak Terkendali , KP3 Tidurkah ?

Harag Puput melangit, petani Tebu tak sanggup melakukan pemupukan kedua jika harga  pupuk non subsidi menggila seperti sekarang ini .

Harag Puput melangit, petani Tebu tak sanggup melakukan pemupukan kedua jika harga pupuk non subsidi menggila seperti sekarang ini .

DUTANUSANTARAFM.COM :   Petani  jagung,  Petani Padi dan Petani  Tebu di Kabupaten Ponorogo mengeluhkan  tak terkendalinya harga Pupuk non subsisdi saat ini.  Harga pupuk yang melejit hingga 150 % sejak bulan Oktober lalu membuat petani pemakai pupuk non subsidi kebingungan. Petani pemakai pupuk non subsidi ini sangat dilematis,  mau meneruskan tanaman mereka harga pupuk tak terjangkau dan merugi namun  jika tidak diteruskan kerugian semakin dalam.  Hal tersebut disampaikan  Karman Petani Jagung  di Desa Sraten Kecamatan Jenangan, Kamis ( 08/12/2021).  Menurut Karman , harusnya pemerintah itu hadir  memantau dan mengendalikan  harga pupuk baik non subsidi maupun bersubsidi. Karena pupuk adalah kebutuhan pokok petani sehingga apapun keadaannya petani pasti terpaksa membelinya. Dengan hadirnya pemerintah  yang ikut mengawasi,  jangan  sampai ada monopoli dan permainan  harga oleh pihak tertentu.

“Semua  petani menjerit subsidi tidak dapat ,disruh beli  non subsidi setelah beli no subsidi  harganya menggila saat panen harganya jatuh. Jadi petani itu kejanya hanya kerjabakti saja.   Kalau seperti ini , kami petani hanya tempat untuk permainan saja mereka-mereka yang diatas , “terang Karman.

Hal Senada juga disampaikan  petani tebu  Desa Panjeng Kecamatan Jenangan . Hanif belum tahu , apakah tanaman tebunnya  bisa dilakukan pemupukan kedua  ataukah tidak .  Karena  harga pupuk non subsidi menggila seperti tak terkendali.  Sejak bulan Oktober kemarin terus terjadi kenaikan  sampai saat ini masih  terjadi kenaikan . Pupuk  urea non subsidi  5 kg  dulu harganya 35.000  sekarang harganya ada yang 45.000 ada yang jual 50.000. Sedangkan  Pupuk  Za  dulu hargannya 160.000 per 50 kg sekarang 300.000 lebih.

“Untuk pupuk kedua belum tahu  kuat beli apa tidak.  Wong pemupukan yang pertama kemarin saja kita beli pupuk abal-abal  emboh ndak tahu kwalitasnya.  Saya berharap pemerintah tanggap lah  katanya ada  Komisi pengawasan pupuk dan pestisida atau KP3  , apakah mereka tidur, “terang Hanif.

Hanif meminta kepada perintah peka terhadap realita dilapangan.  Jika kenaikan pupuk bersubsidi wajar tidak ada masalah . Tapi yang dirasakan saat ini kenaikan pupuk itu sudah tidak wajar.  Karena harga 160 ribu per zak naik menjadi 300 rb hingga 400 ribu itu sudah tidak wajar . Itu ada indikasi permainan , korbannya adalah petani lagi. Dan lagi- lagi petani.

Sementara itu , Ketua  Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KP3) Kabupaten ponorogo Sekdakab  Agus Pramono ketika di konfirmasi terkait melambungnya harga pupuk non subsidi ini menyatakan pihaknya bersama bupati sudah merusmuskan sebuah kebijakan . Yaitu akan  memberikan program pembelian pupuk melalui sistim yarnen (bayar habis panen)   lewat badan usaha milik desa bumdes.

“ Kita sudah merapatkan dengan dinas pertanian , bumdes dan produsen pupuk  untuk menyediakan pupuk  melalui bumdes, nanti sistemnya pinjaman yang di kembalikan 3-4 bulan. Harganya lebih murah dibawah harga pasaran “kata  Agus Pramono.   (wid)

 

Share :

Baca Juga

Highlight News

Soal sampah menyumbat jembatan di Siman, Dandim Ponorogo siap kerahkan personil

Highlight News

Jembatan rusak, Petani Desa Beton Siman butuh perjuangan menuju ke sawah

Highlight News

Pedagang tahu Pasar Stasiun Ponorogo, mendadak meninggal dunia

Highlight News

Operasi Pasar Bersubsidi jelang Nataru di Ponorogo, diserbu warga

Highlight News

Banjir Merendam 7 kecamatan di Ponorogo, 2 korban meninggal dunia

Highlight News

Warga Ponorogo ramai-ramai berburu ikan saat banjir melanda

Highlight News

Danramil Bersama Petinggi Sukorejo Evakuasi Tumpukan Sampah di Sungai Kali Malang

Highlight News

Langganan Banjir , Kodim 0802 Ponorogo Hijaukan Lapangan Suntari Mlarak