Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Selasa, 24 Agustus 2021 - 20:50 WIB

Masuk PPKM Level 4 Sekolah Di Ponorogo Harus Bersiap Daring Lagi

Dutanusantarafm-Para pelajar di Kabupaten Ponorogo barangkali belum genap satu minggu merasakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah,setelah Ponorogo masuk PPKM level tiga. Namun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri no 35 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM pada daerah level 2.3.4 covid 19 pada Daerah Jawa Bali, Kabupaten Ponorogo ditetapkan masuk level 4 lagi. Itu artinya para pelajar di kota reyog ini bisa jadi harus bersiap untuk kembali belajar dengan sistem daring.

Sesuai dengan Instruksi mendagri tertanggal 23 Agustus 2021 itu, pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria Level 4 (empat) dilakukan dengan menerapkan kegiatan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan melalui pembelajaran jarak jauh, dan maksimal 25% (dua puluh lima persen) pendidik dan/atau tenaga kependidikan pada masing-masing satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis (simulasi) Asesmen Nasional pada tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 2 September 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Ponorogo Endang Retno Wulandari dikonfirmasi duta nusantara Selasa (24/08/2021) mengatakan mensikapi terbitnya Instruksi Mendagri no 35 tahun 2021 itu, akan dilakukan rapat koordinasi dengan satgas covid 19 kabupaten Ponorogo.
“akan ada rapat koordinasi dulu sebelum mengambil keputusan” terang Retno.

Retno saat ditanya apakah Diknas Ponorogo akan memerintahkan kepada sekolah kembali menerapkan sistem belajar secara daring lagi, ia menjawab kemungkinan seperti itu bisa saja. Ditambahkanya secara prinsip Dinas Pendidikan akan melaksanakan apa yang sudah diperintahkan oleh Menteri Dalam Negeri.
“tentu kita akan patuh dengan instruksi Mendagri tersebut”imbuhnya.

Ia menambahkan namun begitu tentu setelah terbitnya Instruksi Mendagri itu akan ditindaklanjuti surat keputusan Bupati Ponorogo. Pada saat sekarang ini pihaknya masih menunggu tindaklanjut dari instruksi mendagri tersebut.
“kita menunggu keputusan bupati dulu, karena instruksi mendagri tersebut masih baru” ungkapnya.

Pada bagian lain meski dikategorikan ppkm level 4 masih pada zona merah. penyebaran covid 19 di Kabupaten Ponorogo sendiri menurutnya tidaklah sama, ada wilayah desa, kecamatan yang relative rendah ada pula yang tinggi kasusnya. Apabila melihat kondisi yang ada dilapangan seperti itu maka barangkali PTM sebenarnya memungkinkan dilakukan pada sekolah kategori tertentu namun atas persetujuan satgas covid 19 setempat. (de)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Soal sampah menyumbat jembatan di Siman, Dandim Ponorogo siap kerahkan personil

Highlight News

Jembatan rusak, Petani Desa Beton Siman butuh perjuangan menuju ke sawah

Highlight News

Pedagang tahu Pasar Stasiun Ponorogo, mendadak meninggal dunia

Highlight News

Operasi Pasar Bersubsidi jelang Nataru di Ponorogo, diserbu warga

Highlight News

Banjir Merendam 7 kecamatan di Ponorogo, 2 korban meninggal dunia

Highlight News

Warga Ponorogo ramai-ramai berburu ikan saat banjir melanda

Highlight News

Danramil Bersama Petinggi Sukorejo Evakuasi Tumpukan Sampah di Sungai Kali Malang

Highlight News

Langganan Banjir , Kodim 0802 Ponorogo Hijaukan Lapangan Suntari Mlarak