Dutanusantarafm-Untuk memberikan fasilitas bagi calon penumpang bus pihak terminal selo aji Ponorogo secara mendadak membuat tempat layanan tes rapid antigen dan GeNose. Fasilitas itu dibuat karena meningkatnya jumlah penumpang bus dari terminal selo aji pasca larangan mudik lebaran idul fitri berakhir pada 17 Mei kemaren.
Kepala Terminal Selo Aji Ponorogo Eko Hadi Prasetyo mengatakan fasilitas tempat tes rapid antigen dan GeNose dibuat secara mendadak untuk memberi kemudahan calon penumpang mendapatkan surat bebas covid 19. Seperti diketahui pasca larangan mudik berakhir pada 17 Mei, pada masa pengetatan tanggal 18 Mei sampai 24 Mei ini calon penumpang masih diwajibkan membawa surat bebas covid 19. Bedanya kali ini calon penumpang tidak perlu membawa surat tugas atau surat keterangan pejabat berwenang untuk urusan pekerjaan atau darurat lain.
“dengan disediakanya fasilitas tes rapid antigen dan GeNose itu maka calon penumpang yang lupa belum mengurus surat bebas covid tidak perlu bingung lagi, mereka bisa mengurusnya di terminal”terangnya.
Untuk layanan tes antigen dan GeNose itu pihak terminal bekerjasama dengan salah satu rumah sakit di Ponorogo.. Beberapa Petugas kesehatan lengkap dengan peralatan dan fasilitasnya siap memberikan pelayanan kepada calon penumpang. Tarif untuk tes GeNose ditetapkan sebesar tiga puluh lima ribu rupiah, yang dianggapnya sangat terjangkau dan tidak memberatkan.
“tarifnya terjangkau sehingga calon penumpang yang akan mencari surat bebas covid sangat terbantu” imbuhnya.
Ia menjelaskan sejak Selasa 18 Mei 2021 jumlah penumpang bus arus balik dari terminal meningkat drastis hingga mencapai lebih dari seribu orang perhari. Pada larangan mudik sebelumnya nyaris tidak ada penumpang bus yang berangkat dari terminal selo aji. Meningkatnya jumlah penumpang itu sayangnya masih dijumpai calon penumpang yang tidak melengkapi dengan surat bebas covid 19. Merekapun oleh petugas disuruh mengurus surat bebas covid terlebih dahulu.
“Yang tidak membawa surat bebas covid dilarang naik bus sebelum membawa surat bebas covid, itu sesuai aturan yang telah ditetapkan” pungkasnya.(de)