Polres Ponorogo saat ini tengah melakukan pembicaraan soal rencana Penerapan bukti pelanggaran (tilang) elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemerintah Kabupaten Ponorogo .
Pembicaraan antara 3 intitusi membahas tetang penyediaan fasilitas pedukung seperti pemasangan kamera CCTV. Karena ETLE hanya bisa di berlakukan ada hasil rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV). Hasil tangkapan gambar akan langsumg terpantau di Traffic Management Center (TMC) polres Ponorogo nantinnya
“Untuk wilayah kabupaten Ponorogo masih perlu waktu untuk memperisapkan penerapan tilang elektronik. Saat ini polres dan pemkab sedang melakukan pembicaraan untuk pemasangan CCTV. Rencannya akan di pasang sekitar 10 CCTV di tempat tempat yang ada traffic lightnya dan di tempat tempat yang potensi kriminalitasnya tinggi. Diakuinya dibebera titik memang sudah ada CCTV namun modelnya masih satu arah dan belum bisa memberikan feeback untuk memberikan informasi deskripsi pelanggaran ,” jelas AKP. Wisnu Setiawan Kuncoro , Kasat lantas polres Ponorogo Rabu (04/03/2020) .