Dutanusantarafm-Melalui Surat Edaran no 373 tertanggal 3 Februari 2021, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama 4 hari. Sesuai surat edaran itu PPKM diperpanjang lagi mulai tanggal 5 sampai dengan 8 Februari 2021.
Perpanjangan PPKM itu seperti disampaikan oleh kasubag humas Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Alim Nur Faizin,pada Jum’at (5/02/2021). Ia menyebut perpanjangan PPKM di Ponorogo mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Timur dan instruksi Kementerian Dalam Negeri no 2 tahun 2021.
Alim menyebut point-point perpanjangan PPKM itu sama seperti yang berlaku sebelumnya. Misalnya pemberlakuan jam malam mulai pukul 20.00-04.00 wib, peniadaan car free day larangan acara resepsi pernikahan, pemberlakuan WFH dan lainnya. “Aturanya sama hanya waktunya diperpanjang 4 hari”terangnya.
Ppkm yang diberlakukan selama 14 hari yang berakhir tanggal 4 Februari kemaren, disebutnya ikut mempengaruhi penurunan penyebaran covid 19 di Ponorogo. Ponorogo yang sebelumnya berada pada zona merah bergeser ke zona orange pada minggu ini. Dengan adanya perpanjangan PPKM saat ini yang diharapkan penyebaran covid bisa semakin berkurang lagi. “harapanya tentu covid di Ponorogo terus menurun dan akhirnya terbebas dari covid 19”tambahnya.
Seperti disampaikan bupati Ipong Muchlissoni PPKM ini adalah satu ikhtiar saja, karena kunci pencegahan dan penanganan covid 19 adalah dengan protokol kesehatan. Karena itu tidak bosan-bosannya selalu mengingatkan kepada semua pihak dalam protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan.,membatasi mobilitas. (de)