DUTANUSANTARAFM.COM : Bawaslu Ponorogo bersama Dinas Pol PP dan Damkar Melakukan penurunan dan pembersihan Alat Peraga Kampaye serentak pada Minggu ( 06/12/2020) . Penurunan APK secara serentak ini dilakukan hingga sampai ke tinggkat desa di masa tengan sekarang ini. Namun, Bawaslu tidak menurunkan spanduk spanduk ajakan untuk menolak money politik , tidak menjual ponorogo dalam pilkada serentak 9 Desember dan menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin yang memberikan jalan terang. Spanduk spanduk tersebut kebanyakan dipasang oleh HMI, Imm, PMII dan KPU kabupaten Ponorogo
Juwaini , Devisi Bawaslu Ponorogo menjelaskan pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, paslon, Kpu untuk melakukan penertiban APK. Bahkan , Bawaslu mengintruksikanpada PPK, Panwas kecamatan, PPS dan Pengawas Desa untuk melakukan penertiban di wilayahnya masing masing.
Dikonfirmasi soal spanduk yang di pasang oleh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakat seperti “ Ponorogo ora di dol ojo awur awuran nyebar duwit ” dan tolak money Politik menurut Juwaini itu ranahnya KPU.
“Kita menertibkan sesuai norma saja, yang ada ajakannya memilih. Untuk yang seperti itu ranahnya KPU,”terang Juwaini.