Home / Kabar Kota Kita / Uncategorized

Rabu, 24 Juni 2020 - 07:28 WIB

7 Anak Di Bawah Umur, Jadi Korban Sodomi Dukun Cabul

DUTANUDANTARAFM.COM:   Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Azis menggelar pers rilis  pengungkapan kasus dan penetapan status tersangka  kepada  Anton Suyono alias  yono  warga Desa Kauman kecamatan Kauman dalam kasus  pelanggaran uu ri No. 23 th 2002  tentang pelindungan anak pasal 82. Karena tersangka  melakukan  serangkaian tindakan   kebohongan,  membujuk anak,  untuk melakukan dan membiarkan  dilakukan perbuatan  cabul. Pelaku melakukan aksi sodomi terhadap 7 anak di bawah umur , sehingga akibat perbuatannya  harus mendekam di penjara dan  terancam hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda 5 milyar.

Kapolres Ponorogo AKBP. Muchamad Nur Aziz megungkapkan perbuatan bejad  berupa sodomi tersangka ini dilakukan sejak  Februari  2020 lalu terhadap 7 orang anak di bawah umur dengan modus berpura pura sebagai dukun alias orang pinter.Berbekal sebuah  barang yang katakan jimat buluh perindu ,tersangka  membujuk para korbannnya yang merupakan pelanggan warung angkringan  hingga berujung sodomi. Para korban adalah Ac,s.cbs,if,anm,ae dan Im  

“Kita saat  ini terus mengembangkan  kasus tersebut karena ada kemungkinan  korbannya lebih dari 7 orang ini,” terang Kapolres Ponorogo  AKBP. Michamad Nur Aziz kepada Dutanusantarafm.comm Jum’at ( 19/06/2020)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Soal sampah menyumbat jembatan di Siman, Dandim Ponorogo siap kerahkan personil

Highlight News

Jembatan rusak, Petani Desa Beton Siman butuh perjuangan menuju ke sawah

Highlight News

Pedagang tahu Pasar Stasiun Ponorogo, mendadak meninggal dunia

Highlight News

Operasi Pasar Bersubsidi jelang Nataru di Ponorogo, diserbu warga

Highlight News

Banjir Merendam 7 kecamatan di Ponorogo, 2 korban meninggal dunia

Highlight News

Warga Ponorogo ramai-ramai berburu ikan saat banjir melanda

Highlight News

Danramil Bersama Petinggi Sukorejo Evakuasi Tumpukan Sampah di Sungai Kali Malang

Highlight News

Langganan Banjir , Kodim 0802 Ponorogo Hijaukan Lapangan Suntari Mlarak