DUTANUSANTARAFM,COM : Ponorogo , Mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo –Magetan berinisial ND memenuhi panggilan Penyidik Kejari Ponoroog, Rabu ( 04/12/2024). Tiba di Kejaksaan sekitar pukul 08.30 wib dan sempat break untuk Ishoma . Nd kembali ke Kejaksaan Negeri Ponorogo pukul 13.00 untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai saksi . Memakai baju warna putih dengan setelan celana panjang warna hitam ND terpantau hampir 9 jam di mintai keterangan oleh kejaksaan Ngeri Ponorogo dalam kasus Dugaan Korupsi penyalahgunaan dan Bos dan BOP tahun 2019-2024 tersebut. Ada 2 orang lainnya yang unsur pemerintahan yang juga di mintai keterangan pada saat yang bersamaan . ND yang sekarang menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo ini memberikan keterangan sedikit kepada dutanusantarafm.com usai diperiksa penyidik Pidana Khusus .
” Lebih jelasnya tanya kepada penyidik saja . Tidak banyak keterangan yang saya berikan . Hanya menyampaikan semua sekolah mendapatkan dan BOS , tidak spesifik SMK 2 PGRI, “terang ND sambil berjalan menuju ke mobil dinas yang sedari pagi terparkir di halaman Kejari Ponorogo.
Lebih lanjut , ND mengaku juklak dan Jukni soal penyaluran dana BOS , dimana sekolah swasta seperti STM PGRI juga menrima aliran atau kucuran dana BOS dari Pemerintah. Namun , ND menegaskan bahwa keterangan soal Juklak dan juknis dana bos tersebut bersifat umum. Artinya tidak spesifik soal STM PFRI 2 Ponorogo. (wid)