DUTANUSANTARAFM.COM: Pendatang dari luar Ponorogo harus disiplin menjalani protokol kesehatan covid-19 jika pulang kampung ke Ponorogo. Jika prosedur sudah dijalani seperti isolasi dan dilakukan pemeriksaan kesehatan rutin selama 14 hari maka warga tidak perlu melakukan pengucilan bahkan penolakan terhadap pendatang yang telah lulus isolasi corona tersebut.
Kapolsek Babadan Iptu Yudi Kristiawan, mendampingi tim kesehatan Puskesmas Babadan mengajak agar semua pihak bisa bahu membahu dalam penanganan covid-19 ini. Baik dengan cara mewaspadai pendatang sampai dengan menerima pendatang yang lulus isolasi seperti yang telah dilakukan Edi Subagyo.
“Kita harus tetap waspada dengan adanya pendatang. Dan tugas kita untuk memberikan tempat yang layak dalam melakukan isolasi. Setelah lulus seperti ini, ya mohon diterima dengan baik, jangan dikucilkan,” kata Iptu Yudi sambil tetap menekankan perlunya disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Hal senada juga diutarakan Kepala Puskesmas Babadan, Ponorogo, Siti Nurfaidah, Jumat (8/5/2020) saat melepas isolasi Edi Subagyo, 43, warga Kabupaten Musi Banyuasin asal Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, yang sejak 24 April lalu tiba di Ponorogo dan telah menjalani isolasi di fasilitas isolasi desa miliki Desa Lembah, Kecamatan Babadan. Total ia telah menjalani isolasi selama 14 hari.
“Yang bersangkutan kita pantau kondisinya, adakah batuk, flu atau demamnya, ternyata tidak ada. Kondisi terakhir juga baik, suhu 36,6 derajat celcius. Dia kita nyatakan lulus. Harapannya, dia bisa diterima dengan baik di desa yang dituju, jangan dikucilkan, dan semua pihak tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ada,” ungkap Siti Nurfaidah usai melepas Edi Subagyo.