Dutanusantarafm.com- Hasil Rapid test terhadap 35 orang tersebut disampaikan oleh Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni usai rapat paripurna di gedung DPRD, Senin 20 April 2020. Rapid test terhadap 35 orang yang pernah kontak dekat dengan almarhum pegawai Dinas PU UPTD Babadan dilakukan pada Sabtu kemaren.
” Dan hasilnya sudah keluar bahwa ke 35 orang tersebut negatif covid 19″ ungkap Bupati Ipong. Seperti diberitakan sebelumnya ASN asal Kabupaten Magetan tersebut dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedono Madiun Pada 15 April lalu. Sebelum meninggal almarhum memiliki riwayat sakit jantung dan hypertensi dimana sudah satu bulan tidak masuk kerja.
Setelah mendapatkan kabar meninggalnya almarhum, Satgas Covid 19 Ponorogo langsung melakukan beberapa langkah, seperti menutup kantor UPTD PU Babadan, melakukan penyemprotan dengan disinfektan termasuk memeriksa orang yang pernah kontak dekat dengan yang bersangkutan. ” Setelah itu Dinas Kesehatan juga melakukan rapid test terhadap 35 orang yang pernah kontak dekat dengan almarhum semasa masih hidupnya saat berkunjung ke UPTD” jelasnya.
Sebagai bentuk kehati-hatiannya telah diperintahkan kepada ke 35 orang tersebut untuk melakukan isolasi mandiri sejak tanggal 12 April kemaren selama 14 hari, bukan sejak kontak terakhir dengan almarhum. Atau dengan kata lain ada penambahan masa isolasi mandiri selama 10 hari. Dengan adanya penutupan UPTD dan isolasi mandiri itu maka pelayanan di UPTD sementara dihentikan dan para ASN libur. (san)