Dutanusantara.com-Upaya pemerintah untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat mulai menunjukkan hasil. Meski begitu literasi keuangan masih harus terus ditingkatkan karena capaiannya belum seperti yang diharapkan.
Hasil Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 diketahui bahwa literasi keuangan masyarakat mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Namun begitu selisih dengan indeks inklusi keuangan ternyata masih cukup tinggi.
Bambang Supriyanto kepala OJK Kediri saat membuka Media gathering 2022 Sinergi dan kolaborasoi OJK bersama media dalam rangka mendorong literasi dan inklusi keuangan di kantor OJK Yogyakarta pada Kamis (24/11/2022) menyampaikan bahwa indeks literasi keuangan tahun 2019 adalah 38.0 persen. Sedangkan pada tahun 2022 indeks literasi naik menjadi 49. 68 Persen.
“Literaai keuangani tahun 2022 meningkat 11.65 persen dari tahun 2019,” terang Bambang dihadapan awak media dari Kediri, Madiun, Ponorogo dan Tulungagung.
Bambang menjelaskan hasil survey juga menyebutkan bahwa indeks inklusi keuangan pada tahun 2019 sebesar 76.19 persen dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 85.10 persen atau meningkat sebesar 8.91 persen.
Ia mengungkapkan meski indeks literasi keuangan terus meningkat namun selisih dengan indek inklusi keuangan masih cukup tinggi yaitu 34.42 persen. Hal itu menandakan bahwa peningkatan penggunaan produk keuangan belum diiiringi pemahaman produk terkait jasa keuangan yang dipakai nasabah.
“Ini menandakan pemahaman terhadap produk keuangan masih harus terus ditingkatkan karena belum sebanding denggan tingginya penggunaan produk,” imbuhnya.
Bambangpun memandang pentingnya kolaborasi jasa keuangan, pemerintah daerah dengan media. Karena media adalah sebagai agen literasi yang bisa menjadi pintu terdepan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat luas.
“Kolaborasi dengan media penting dan harus terus ditingkatkan agar masyarakat semakin paham dan tidak jadi korban” urainya.
Media ghatering turut dihadiri kepala OJK Yogyakarta Parjiman dan juga nara sumber Agus Fajri Zam kepala departemen perlindungan konsumen OJK RI. Pada kesempatan tersebut Agus mengingatkan bahwa perlindungan konsumen adalah hal penting yang harus disampaikan. Pasalnya banyak kasus konsumen masih belum tahu apa yang menjadi hak-haknya saat memanfaatkan produk jasa keuangan. Maka tidak jarang muncul kasus penipuan yang merugikan konsumen itu sendiri.
“Kasusnya macam-macam ada investasi bodong, pinjol, sosial enginering dan banyak lagi.” tukasnya. (de)