Dutanusantarafm-Bagaimana nasib bayi yang ditemukan di teras rumah warga Desa Jebeng pada Jum’at (21/4/2023) ?. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo telah berkoordinasi dengan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PSAB) Sidoarjo, Dinsos Jawa Timur untuk penanganan selanjutnya.
“UPT PSAB Sidoarjo siap untuk menampung bayi laki-laki yang telah diberi nama Ramadhan itu,” terang Kepala Dinsos P3A Ponorogo Supriadi.
Ia mengatakan sebelum dibawa ke PSAB Sidoarjo harus dipastikan dulu kondisi bayi dalam keadaan sehat Untuk itu bayi yang saat ini dirawat di RSUD Hardjono itu kondisinya terus dipantau oleh dokter.
“Sampai saat ini kondisinya dinyatakan baik dan sehat. Pertumbuhan dalam keadaan normal.” terang Supriyadi.
Ia menjelaskan bayi Ramadhan akan dibawa ke UPT PSAB apabila sudah ada rekomendasi dari dokter. Apabila bayi betul-betul sehat dan kuat maka bayi ramadhan siap untuk menjemputnya
“Perjalanan ke Sidoarjo bisa membutuhkan waktu 3 hingga jam, karena itu bayi tersebut harus dalam keadaan sehat,” imbuhnya..
Pada bagian lain penanganan bayi yang ditelantarkan orang tuanya harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Untuk bisa diasuh dan dirawat dengan baik serta kemudian diadopsi secara legal maka ada beberapa rangkaian prosedur yang harus dilalui, termasuk menunggu dulu hasil penyelidikan pihak kepolisian. (de)