DUTANUSANTARAFM.COM : Pihak Universitas Muhammadiyah Ponorogo memberikan klarifikasi terkait komitmen mereka dalam menjaga integritas, profesionalisme dan independensinnya. Termasuk menjaga kualitas fasilitas komputer yang digunakan untuk ujian tes perangkat Desa Sendang Kecamatan Jambon, pada Kamis (02/03/2023) lalu. Komputer yang digunakan untuk tes perangkat Desa Sendang adalah fasilitas laboratorium yang dimiliki Universitas Muhammadiyah Ponorogo dan sudah tersertifikasi dari Microsof. Dan tidak ada masalah ketika digunakan dalam proses ujian CBT (Computer Based Test) .
“Untuk fasilitas komputer fine-fine aja digunakan tidak ada masalah . Sedangkan , soal dugaan kejanggalan dalam soal ujian, berupa soal ujian yang berpola dan berkode itumerupakan asumsi dari peserta ujian. Universitas Muhammadiyah Ponorogo bertindak sebagai Pelaksana Ujian tidak hanya di Desa Sendang saja, tetapi sudah menjadi pelaksana ujian dibeberapa desa diantaranya Desa Plosojenar, Desa Nongkodono, Desa Maron, Desa Semanding, Desa Bringin dan beberapa desa lainnya yang berjalan dengan lancar, “terang Khoirurrosyidin, Ketua Panitia Pelaksanan Tes Ujian dari Unmuh Ponorogo kepada dutanusantarafm.com, Selasa ( 07/03/2023)
Selain itu , seluruh hasil ujian seketika itu juga langsung diserahkan kepada panitia pengisian perangkat Desa Sendang Kecamatan Jambon yang saat itu juga berada di UNMUH. Sehingga soal pencetakan berita acara bukan berada di pihak UNMUH Ponorogo melainkan berada di panitia Desa . Begitu juga dengan perangkat pencetaan baik printer maupun laptop yang digunakan untuk mencetak berita acara hasil tes.
“. Pihak UNMUH Ponorogo memang menyediakna ruang khusus untuk panitia tapi tidak dengan fasilitas perangkat cetaknya. Mereka bawa sendiri perangkatnya untuk mencetak berita acara hasil tes itu . Jadi bukan menggunakan fasilitas UNMUH. Fasilitas Unmuh yang untuk tes baik –baik saja , “tegas Khoirurrosyidin, panitia pelaksanaan tes ujian dari Unmuh Ponorogo kepada dutanusantarafm.com, Selasa ( 07/03/2023)
Dinformasikan sebelumnya , ditemukan 7 indikasi kecurangan dan pengkondisian dalam ujian perangkat Desa Sendang Kecamatan Jambon yang dilaksanakaan pada Kamis (02/03/2023) para peserta ujian mengirimkan surat gugatan sekaligus nota protes kepada panitia desa. Surat gugatan /Nota protes dikirimkan kepada panitia rekruitmen , kepada Kepala Desa, Pengawas Kecamatan , Polsek Jambon, Koramil Jambon dan media. Ada 7 orang peserta yang melayangkan surat gugatan yang berisi 7 indikator kecurangan dan pengkondisian serta 3 tuntutan . Salah satu indicator kecurangan yang disampaikan adalah pada point ke 3 , berita acara hasil ujian dikeluarkan dengan tenggang waktu yang sangat lama panitia desa dan pengawas ketika ditanya mengatakan ada kendala teknis printer rusak dan tidak ada laptop .(wid)