UMPO Apresiasi Sikap Kritis Peserta Pengisian Perangkat Desa Sendang

DUTANUSANTARAFM.COM : Ponorogo – Tim dari Universtias Muhammadiyah Ponorogo (UMPO) yang digandeng sebagai lembaga akademis untuk melaksanakan tes dalam pengisian perangkat Desa Sendang Kecamatan Jambon menyampaikan apresiasinya atas sikap kritis peserta tes . Hal tersebut disampaikan Ayub Dwi Anggoro , Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Ponorogo usai menghadiri tahapan mediasi dalam pengisian perangkat Desa Sendang , Kamis ( 09/03/2023) bertempat di Aula Kecamatan Jambon. Tim UMPO sudah menjelaskan mulai dari pembuatan soal , dugaan soal berkode hingga pembuatan berita acara. UMPO tidak terlibat dalam pembuatan berita acara karena Kop Suratnya atas nama Desa Sendang menjadi ranahnya panitia Desa Sedang. Karena sebagai lembaga akademis UMPO sangat menjaga nilai profesionalisme, integritas dan indipendensi .
“Sebelumnya saya mengapresiasi sikap kritis teman-teman ini . Ini menunjukkan sumber daya manusia yang semakin bagus dan memperkuat demokrasi . Dalam mediasi tadi kita sudah menjelaskan semua yang menjadi keraguan mereka terkait tesnya secara detail . Dan saya tegaskan lagi tidak ada kerusakan fasilitas printer dan laptop di UMPO . Justru kita malah memback up panitia desa yang printer dan laptopnya mengalami kerusakan , “ungkap Ayub Dwi Anggoro .
Frendi Adi Nugroho usai mediasi menyampaikan terpaksa menerima dan menandatangi berita acara mediasi karena aturan di Perbub jelas menyatakan bahwa keputusan panitia dan pengawas tidak bisa di ganggu gugat. Meski begitu dirinya dan peserta tes lain tidak menyesal karena berani menyuarakan haknya sesuai pentahapan dan aturan yang ada.
“Kata Gus Dur tidak ada jabatan yang harus kita perjuangakan dengan mati matian . Tapi kebenaran lah yang harus kita perjuangan . Saya juga menyampaiakan usul kepada camat agar menyampaikan ke pak bupati untuk revisi terhadap perbub itu. Dan semoga para perangakt desa yang lolos tes dan betul -betul orang pilihan nanti benar –benar bekerja untuk rakyat , “tegas Frendi Adi Nugroho.
Dilaporkan , tahap mediasi dalam proses pengisian perangkat Desa Sendang Kecamatan Jambon dilaksanakan pada Kamis ( 09/03/2023) bertempat di Aula Kecamatan Jambon adalah menindaklanjuti surat gugatan yang dilayangkan oleh 7 orang peserta tes pada Senin ( 06/03/2023). Ke 7 orang peserta yang tak lolos seleksi sesuai aturan dan pentahapan melayangkan gugatan ditahapan masa sanggah/gugatan dengan mengirim surat kepada panitia desa, kepala desa, polsek, pengawas kecamatan dan koramil. (wid)