Dinamika AktualHighlight NewsKabar Kota Kita
Trending

UMPO Apresiasi Sikap Kritis Peserta Pengisian Perangkat Desa Sendang

DUTANUSANTARAFM.COM :  Ponorogo – Tim dari Universtias Muhammadiyah  Ponorogo (UMPO)  yang digandeng  sebagai lembaga akademis  untuk  melaksanakan tes dalam pengisian perangkat Desa Sendang  Kecamatan Jambon menyampaikan apresiasinya  atas sikap kritis  peserta tes . Hal tersebut disampaikan Ayub Dwi Anggoro , Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik  Universitas Muhammadiyah Ponorogo usai  menghadiri tahapan mediasi  dalam pengisian perangkat Desa Sendang , Kamis ( 09/03/2023)  bertempat di Aula  Kecamatan Jambon.  Tim UMPO sudah menjelaskan  mulai dari pembuatan soal , dugaan soal berkode hingga pembuatan berita acara. UMPO tidak terlibat dalam pembuatan berita acara karena Kop Suratnya atas nama  Desa Sendang menjadi ranahnya panitia Desa Sedang. Karena  sebagai lembaga akademis UMPO  sangat menjaga nilai profesionalisme, integritas dan indipendensi .

“Sebelumnya saya mengapresiasi  sikap kritis  teman-teman ini . Ini menunjukkan sumber daya manusia yang semakin bagus dan memperkuat demokrasi .  Dalam mediasi tadi kita sudah menjelaskan semua  yang menjadi keraguan mereka terkait tesnya  secara detail . Dan saya tegaskan lagi  tidak ada kerusakan fasilitas printer  dan laptop  di UMPO . Justru kita malah memback up panitia desa yang  printer dan laptopnya mengalami kerusakan , “ungkap Ayub Dwi Anggoro .

Frendi Adi Nugroho  usai mediasi  menyampaikan terpaksa menerima dan menandatangi berita acara mediasi karena aturan di Perbub  jelas menyatakan bahwa keputusan panitia  dan pengawas tidak bisa di ganggu gugat.  Meski begitu dirinya dan peserta tes lain tidak menyesal karena berani menyuarakan haknya sesuai pentahapan dan aturan yang ada.

“Kata Gus Dur tidak ada jabatan yang harus kita perjuangakan dengan mati matian . Tapi kebenaran lah yang harus kita perjuangan . Saya juga menyampaiakan usul kepada camat agar  menyampaikan ke pak bupati  untuk  revisi terhadap perbub itu. Dan semoga para perangakt desa yang lolos tes dan betul -betul orang pilihan  nanti  benar –benar bekerja untuk rakyat , “tegas  Frendi Adi  Nugroho.

Dilaporkan , tahap mediasi  dalam  proses pengisian perangkat  Desa Sendang  Kecamatan Jambon   dilaksanakan  pada  Kamis ( 09/03/2023)  bertempat di Aula  Kecamatan Jambon  adalah  menindaklanjuti  surat gugatan yang dilayangkan oleh 7 orang peserta tes pada  Senin ( 06/03/2023). Ke 7 orang  peserta yang  tak lolos seleksi  sesuai aturan dan pentahapan  melayangkan gugatan ditahapan masa sanggah/gugatan dengan mengirim surat kepada panitia desa, kepala desa, polsek, pengawas kecamatan dan koramil.  (wid)

 

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close