Dinamika AktualHighlight NewsKabar Kota Kita

Tim Intel Kejaksaan Mulai Libatkan Pidsus Tangani Kasus Sawoo

Kejaksaan Panggil  6  Perangkat Desa Sawoo,  2 diantaranya Mangkir

DUTANUSANTARAFM.COM:  pONOROGO-  Pengusutan kasus dugaan tindak pidana pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh perangkat Desa Sawoo Kecamatan Sawoo  terus berlanjut  oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo.  Kode bahwa kasus ini dipastikan naik ke tingkat penyidikan  terlihat dari mulai dilibatkannya Penyidik Pidana Khusus (Pidsus)  dalam pemeriksaan tambahan  yang dilakukan oleh Tim Intelegen, Senin (06/02/2023).  Dari pantauan dutanusantarafm.com di Kejaksaan Negeri Ponorogo sejak pukul 13.00 wib ada  4 orang kasun yang di mintai keterangan tambahan .  Dalam pemeriksaan tersebut  tim intel melibatkan tim penyidik pidana khusus .  Sebenarnya pada  agenda pemeriksaan pada Senin (06/02/2023)  ada 6 perangkat yang dipanggil untuk di mintai keterangan namun hanya 4 saja yang kooperatif hadir.  sedangkan 2 lainnya mangkir.

“Meski hanya 4 saja yang hadir namun keterangan yang kita butuhkan sudah cukup, Tinggal kita memutuskan untuk naik kepenyidikan secara langsung atau pelimahan dulu ke Pidus, “kata  Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo  Ahmad Affandi, Senin ( 06/02/2023)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi  , mengakui bahwa  ada 4 kasun yang memenuhi panggilan kejaksaan . Sementara 2 perangkat desa lainnya yaitu  fajar dan widodo  minta ijin  tidak  memenuhi panggilan.  Menurut , Affandi dengan permintaan keterangan kepada perangkat desa yang ke 3 kalinya ini sudah mendapatkan keterangan yang cukup . Sehingga , secepatnya  status kasus akan serahkan ke Pidsus atau bisa langsung dinaikkan menjadi penyidikan . (wid)

 

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close