Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Kamis, 24 Desember 2020 - 13:10 WIB

Tidak Boleh Ada Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2021


Dutanusantarafm- Mempertimbangkan penanganan kasus covid 19 di Indonesia dimana belum sepenuhnya terkendali berpotensi berkembang luas Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat. Maklumat Kapolri No : Mak/ 4/XII/2020 tertanggal 23 Desember 2020 yang ditandatangani kapolri Idham Azis salah satu isinya larangan kegiatan pesta /perayaan malam pergantian tahun yang mengundang massa banyak di tempat umum.

Paur humas Polres Ponorogo Ipda Yayun saat acara talk show di radio duta nusantara Kamis 24/12/2020 menyampaikan Maklumat kapolri itu terus disosialisasikan kepada masyarakat agar ditaati. Salah satu point penting dalam maklumat adalah larangan adanya kegiatan di tempat umum yang bisa mengundang massa banyak. Selain larangan adanya kegiatan pesta /perayaan malam pergantian tahun di tempat umum, Polri juga melarang adanya arak-arakan, konvoi, karnaval. “ Bahkan pesta kembang apipun juga tidak diperbolehkan. “Polisi tidak akan memberikan ijin kegiatan di malam tahun baru 2021, termasuk melarang adanya pesta kembang api” jelasnya

Salah satu pertimbangan dikeluarkanya maklumat kapolri adalah karena perlu ada langkah dan upaya guna mencegah penyebaran covid 19 yang lebih luas. Apalagi seperti diketahui penyebaran covid sampai saat ini belum berhenti, bahkan masih saja ada kasus baru. “ Maklumat Kapolri juga dalam rangka memberikan perlindungan, menjamin keamanan,keselamatan dan ketertiban masyarakat saat menyambut pergantian tahun.” Tambahnya.
.
Yayun menambahkan polisi akan melakukan tindakan tegas bagi yang kedapatan melanggar maklumat kapolri sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Selain itu guna mengawal maklumat tersebut polisi akan aktif melakukan patrol keliling dan meminta warga masyarakat ikut aktif dalam melaporkan setiap kejadian yang melanggar aturan hukum. Pada bagian lain melalui pembentukan pos pengamanan operasi lilin semeru diharapakan situasi kamtibmas lebih terpantau. (de)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Partisipasi pemilih Pilkada Ponorogo 2024 capai 75 persen, sedikit di atas Pilgub Jatim

Highlight News

Diduga tertimpa batu, warga Ngebel ditemukan meninggal di hutan Semampir

Highlight News

Rekapitulasi di 21 kecamatan rampung, KPU Ponorogo jadwalkan rekapitulasi kabupaten 3 Desember 2024

Highlight News

Seorang ayah di Ponorogo jadi korban pembunuhan diduga oleh anaknya sendiri

Highlight News

Kandang tumpukan kayu di Desa Gandu Mlarak ludes terbakar

Highlight News

Kejari Ponorogo Musnahkan BB 56 Perkara Pidana. Dominasi Narkotika dan Psikotropika

Highlight News

KPU Ponorogo Musnahkan Logistik Pilkada 2024 Rusak dan Tidak Digunakan

Highlight News

Effort Kepala Desa Temon di Bidang Lingkungan Hidup Patut di Apresiasi