Home / Dinamika Aktual / Kabar Kota Kita

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:27 WIB

Terkendala Administrasi Pemohon, Dana Bantuan Penguburan Ternak Urung Disalurkan

Berjatuhan , sapi mati akibat PMK di Desa Purwosari , Senin ( 11/07/2022)

Berjatuhan , sapi mati akibat PMK di Desa Purwosari , Senin ( 11/07/2022)

Dutanusantarafm.com- Rencana penyaluran dana bantuan ternak mati sebesar Rp.500 ribu kepada peternak di Kecamatan Pudak minggu ini urung dicairkan. Hal itu dikarenakan belum adanya permohonan dari para peternak ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo.

Padahal, Plt Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD setempat, Yudi Asmoro Santo mengungkapan saat ini pihaknya sudah memastikan data calon penerima. Yakni ada 326 ternak mati.

“Jumlah itu sudah fix, sesuai data yang sudah diverifikasi oleh veteriner maupun aparat desa setempat,” ungkapnya Kamis (18/08/2022).

Yudi menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan beberapa waktu lalu. Pun, dia sudah membuka seluas luasnya bagi peternak yang terdaftar untuk segera mengajukan.

Dengan catatan melengkapi syarat yang sudah ditentukan, diantaranya surat keterangan dari petugas kesehatan hewan bahwasannya ternak mereka mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Selain itu, juga ada keterangan hasil otopsi hewan ternak terkait.

“Sebenarnya tidak harus menunggu lengkap baru diajukan, seadanya ada dulu nanti kita bantu teruskan ke bagian keuangan untuk dicairkan,” imbuhnya.

Yudi menyampaikan, tidak harus menunggu lengkap sesuai data yang diinformasikan tetapi para peternak melalui kecamatan bisa mengajukan secara berkelompok. Bisa 10 orang, 15 orang dan seterusnya. Selain agar lebih cepat dicairkan, pemerintah juga bisa segera memproses permohonan tersebut.

“Kalau menunggu terkumpul nanti bisa lebih lama proses pencairannya. Karena harus dicek administrasinya juga kan,” terangnya.

Terkait pemohon dari kecamatan lain, Yudi menyilahkan mereka untuk segera mengajukan permohonan. Meski para peternak di Kecamatan Pudak, yang menjadi prioritas pihaknya tetap melayani pemohon dari kecamata lain.

“Dengan catatan, administrasi sebagai syarat pengajuan sudah dilengkapi, ” tegasnya. (Umi Duta)

 

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Antisipasi kelangkaan air bersih, Asesmen di 7 Kecamatan

Dinamika Aktual

Bikin Gempar, Pria di Suru Sooko Ditemukan Meninggal di lantai Bersandar Kursi

Dinamika Aktual

Gempar, Warga Badegan ditemukan meninggal di tempat tidur

Dinamika Aktual

Akibat Tumpahan Oli, Lebih dari 10 Motor Tergelincir di Jalan Letjen Suprapto Ponorogo

Dinamika Aktual

Kehabisan Kantong , Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Bupati Sugiri : Dicarikan Solusi agar minat sekolah di SDN tidak menurun terus

Dinamika Aktual

Melalui REC Pemkab Ponorogo dan PLN Berkomitmen Kurangi Emisi Karbon

Dinamika Aktual

Pilkada Ponorogo 2024 Siap Dilaunching