DUTANUSANATARAFM.COM : Kunjungan kerja Anggota DPR RI dari fraksi PDIP Johan Budi Sapto Pribowo ke kantor ATR/ BPN Ponorogo menerima 2 pengaduan terkait sengketa pertanahan. Ada dua sengketa pertanahan melibatkan masyarakat dan lembaga pemerintah yang sudah bertahun tahun terbiarkan tanpa penyelesaikan. Bahkan selama ini terkesan dibiarkan tak diurus, tanpa ada inisiatif untuk menuntaskannya. Pertama sengketa tanah milik PT.KAI terutama di jalur- jalur non aktif dan kedua permasalahan lahan relokasi warga Desa Gajah Kecamatan Sambit. Kedua permasalahan tersebut selama belasan tahun menggantung .
Kepala ATR/BPN Ponorogo Arya Iswana menyampaikan hal tersebut kepada Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi Sapto Pribowo, Selasa (20/10/2020) . Permasalahn tentang tanah milik PT. KAI di jalur jalur non aktif terjadi tidak saja di Ponorogo tapi juga diberbagai daerah lainnya sehingga penyelesaiannya harus ada campur tangan pusat . Begitu pula dengan dengan permasalahan lahan relokasi bagi warga satu RT di Desa Gajah kecamatan Sambit yang sudah 15 tahun lebih tak terselesaikan.
“Karena bencana alam sekitartahun 2005 silam , mereka harus dilakukan relokasi ke tahan milik perhutani. Sementara tanah milik mereka sudah dilepaskan hak miliknya namun hingga kini mereka belum mendapatkan hak milik atas lahan penggantinnya. Saya berharap permasalahan ini bisa di bantu oleh pemerintah pusat untuk menyelesaikannya karena kasihan kepada masyarakat ,”jelas Arya Iswana kepada Johan Budi Sapto Pribowo saat dialog .
Sementara itu mantan Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Pribowo menanggapi hal tersebut mengaku kedatanganya kedaerah daerah dalam rangka untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi masyarakat . Dan permasalahan ini memang masuk dalam komisinnya .
“Masalah ini tidak bsa di selesaikan secara parsial sehingga saya akan membawa permasalahan ini ke pusat. Kita akan sampaikan kepada kementerian LH dan juga PT.KAI saat dengar pendapatnanti ,” terang Johan Budi. (WID)