Home / Dinamika Aktual / Highlight News / Kabar Kota Kita

Senin, 26 September 2022 - 15:30 WIB

Tekan Pernikahan Dini, Kemenag Turun Gunung di Wilayah Pinggiran Ponorogo

SASAR KADER : Tim Penggerak PKK Kabupaten Ponorogo Pokja I saat sosialisasi tentang dampak pernikahan dini di Kecamatan Sambit beberapa waktu lalu.

SASAR KADER : Tim Penggerak PKK Kabupaten Ponorogo Pokja I saat sosialisasi tentang dampak pernikahan dini di Kecamatan Sambit beberapa waktu lalu.

Dutanusantarafm.com – Banyaknya angka pernikahan dengan usia dini atau dibawah umur yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) di Ponorogo, membuat kementerian agama (Kemenag) setempat mengambil sikap. Salah satunya dengan turun gunung ke berbagai daerah pinggiran untuk melakukan pencegahan.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Ponorogo, Hayat Prihono Wiyadi mengungkapkan pencegahan dilakukan dengan menyasar daerah pinggiran, seperti Kecamatan Mlarak dan juga Ngrayun. Hal itu dikarenakan pernikahan dibawah umur, banyak terjadi di daerah tersebut.

‘’Pencegahan yang kami lakukan ini, lebih banyak pada kegiatan sosialisasi dengan menyasar para pelajar. Karena rata-rata yang mengajukan pernikahan dibawah umur itu, ada yang masih berstatus sebagai siswa,’’ katanya pada Kamis (22/09/2022).

Meski tidak menyebut angka pernikahan dibawah umur yang ada di catatan KUA, Hayat menuturkan jika jumlahnya saat ini sudah mengkhawatirkan.

Sehingga, dikhawatirkan akan berdampak kurang baik pada keberlangsungan proses pernikahan pasangan itu nantinya. Karena, menurut Hayat pernikahan dibawah umur akan berdampak serius jika tidak diimbangi dengan kesiapan mental maupun fisik dan juga ekonomi.

‘’Ini yang harus dicegah, karena jika tidak siap secara lahir dan batin akan banyak orang yang dirugikan. Khususnya keluarga,’’ paparnya.

PKK Pilih Sasar Orang Tua
Selain Kemenag, upaya pencegahan pernikahan dini juga dilakukan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TPPKK) Kabupaten Ponorogo. Sudah beberapa bulan terakhir, mereka menjangkau ribuan kader PKK di 21 kecamatan dengan sasaran utama pencegahan yakni para orang tua.

Ketua PKK Kelompok Kerja (Pokja) I, Ifrotul Hidayah menuturkan upaya pencegahan tersebut dilakukan dengan mengacu pada data yang disuguhkan Pengadilan Agama, Kemenag, maupun Dinas Pengendalian Penduduk dan KB setempat. Menurutnya, angka pernikahan dini mengalami peningkatan signifikan sejak kurun waktu tiga tahun terakhir.

‘’Angkanya memang sudah mengkhawatirkan, dan harus segera ada tindakan pencegahan. Salah satunya dengan mengedukasi orang tua, tentang dampak pernikahan dini. Termasuk perubahan tentang undang-undang perkawinan. Yakni usia siap menikah harus diatas 19 tahun,’’ imbuhnya.

Selain dampak ketidaksiapan ekonomi, kata Ifrotul pernikahan dini juga akan berakibat serius pada keberlangsungan tumbuh kembang anak atau stunting. Jika orang tua anak tidak siap secara ekonomi maupun wawasan, bukan tidak mungkin akan berisiko pada tumbuh kembang anak mereka. Sehingga anak tidak bisa tumbuh dengan optimal.

Tidak hanya itu, lanjut Ifrotrul dampak serius lain akibat pernikahan dini juga bisa memicu munculnya konflik rumah tangga. Penyebabnya beragam, seperti ketidaksiapan ekonomi hingga mental pasangan hingga menyebabkan perceraian.

‘’Dampaknya memang tidak bisa dilihat secara langsung, paling tidak satu atau dua tahun kedepan,’’ tegasnya. (Ummi Duta)

Berita ini 18 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

Penularan TBC pada Anak Harus Diwaspadai

Dinamika Aktual

Rumah Pedagang Sayur di Gontor Diobrak-abrik Pencuri, Saat Ditinggal Tarawih

Dinamika Aktual

Harga Ayam Potong Dari Peternak Saat Ini RP 21 Ribu /Kg

Dinamika Aktual

Fogging DBD di Lingkungan Kelurahan Kepatihan, Upaya Pencegahan Selain 3M Plus

Dinamika Aktual

Los Pasar Banu Baosan Kidul Ngrayun Ambruk, Diterjang Angin Kencang

Dinamika Aktual

Pohon Tumbang di Ngebel, Akibatkan Sejumlah Bangunan Rusak

Highlight News

Takjil Unik Dari Bidluh Dipertahankan Ponorogo, Ada Migornya

Dinamika Aktual

Pasien DBD Di RSUD Hardjono Ponorogo Meningkat Tajam, 3 Bulan Terakhir