Home / Hukum dan Politik

Jumat, 10 Juli 2020 - 14:06 WIB

Tahun Ajaran Baru 2020, Diknas Melarang Pembelajaran Tatap Muka

Dutanusantarafm.com- Sesuai kalender pendidikan yang dikeluarkan dinas pendidikan, permulaan tahun ajaran baru tahun 2020/2021 untuk semua tingkatan mulai SD sampai SLTA sederajat resmi dimulai pada 13 juli 2020. Karena belum berakhirnya pandemi covid 19 dan mencegah penularan wabah virus corona yang meluas maka Dinas Pendidikan melarang pembelajaran dengan sistem tatap muka.

Perlu diketahui berdasarkan peta penyebaran corona dari gugus Covid 19 propinsi Jawa Timur kabupaten Ponorogo masih menunjukkan warna orange . Menurut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Ponorogo Magetan Nurhadi Hanuri karena belum masuk zona hijau maka kegiatan belajar mengajar dan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) untuk SMA/SMK dan PK-LK Negeri/swasta tahun pelajaran 2020/2021 tetap menggunakan metode belajar dari rumah dengan sistem daring atau luring. “ Karena itu tidak diperkenankan pembelajaran tatap muka sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut” terangnya.

Nurhadi menambahkan semua sekolah SMA/SMK Sederajat harus siap melanjutkan sistem pembelajaran di rumah dengan daring seperti yang dilakukan semester sebelumnya. Karena itu materi pembelajaran harus betul-betul disiapkan oleh para guru . Demikian juga materi untuk kegiatan masa pengenalan lingkungans ekolah (MPLS). Karena MPLS harus dilakukan dengan sistem Daring maka pihak sekolah atau panitia harus pandai-pandai menyiapkan materinya. Tujuanya meskipun sebatas hanya lewat media sosial atau secara on line tetapi para peserta didik baru bisa mengenal lingkungan sekolah beserta yang terlibat didalamnya.

Sementara itu perintah dimulainya pembelajaran tahun baru 2020/2021 dengan sistem daring non tatap mulai SD sampai SLTA berdasar Surat yang dikeluarkan Dinas pendidikan kabupaten Ponorogo tertanggal 9 juli 2020 dan juga Surat Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo tertanggal sama 9 juli 2020. Perubahan sistem pembelajaran dari daring ke tatap muka akan di sampaikan lebih lanjut menunggu perkembangan penangaanan covid 19 di kabupaten Ponorogo. (san)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Berkas dan Laptop di Sita Kejari Ponorogo Dalam Kasus SMK PGRI 2 Ponorogo

Highlight News

Cab Dindik Ponorogo-Magetan Juga Digeledah Terseret Kasus SMK PGRI 2 Ponorogo

Hukum dan Politik

Shock ! SMK PGRI 2 Ponorogo di Geledah Kejaksaan

Hukum dan Politik

Droping air bersih di Ponorogo meluas hingga 8 kecamatan

Highlight News

Tabrak pohon di Badegan, Pengendara motor meninggal di tkp

Highlight News

Empat sumur dalam akan dibangun di 4 desa langganan kekeringan Ponorogo

Hukum dan Politik

Si Udin Jadi Buruan Media Gara- Gara Jadi Dewan PPP

Highlight News

Paska Dilantik, Ketua DPRD Ponorogo Ajak Para Anggota Dewan Tak Khianati Rakyat