Dutanusantarafm.com-Slamet Riyanto 51 tahun warga Dukuh Dawang Desa Slahung , tewas di tkp setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak tong penanda kendaraan mogok si jalan raya Ponorogo-Pacitan tepatnya di Desa Nailan Slahung, pada Sabtu 30 mei 2020 Malam. Tong tersebut diletakkan di jalan oleh sopir truck karena kendaraanya sedang mogok.
Kasubag Humas Polres Ponorogo Ipda Edy Sucipta mengatakan kecelakaan tunggal itu berawal sekitar pukul 21.00 wib kendaraan Honda Supra No.Pol. AE 6577 QR yang di kendarai oleh Slamet melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Setibanya di TKP ada sebuah tong yang digunakan sebagai rambu-rambu penanda kendaraan truck no.pol AG 8498 US yang sedang mogok di jalan. Sopir truck tersebut Suwarno 58 th, warga Kelurahan Cokromenggalan Ponorogo meletakkan tong dan tanda segitiga merah diatasnya dengan maksud sebagai tanda ada kendaraan mogok. Namun entah apa sebabnya sepeda motor yang dikendarai korban tiba-tiba menabrak tong tersebut. “ Setelah motor menabrak tong kemudian koban terjatuh ke jalan hingga akhirnya meninggal dunia” ungkapnya.
Edy menambahkan korban meninggal karena luka parah dibagian kepala , sedangkan sepeda motornya mengalami rusak akibat menabrak tong tersebut. Menurutnya apa yang sudah dilakukan oleh sopr truck sudah benar dengan memasang tong sebagai rambu agar pengendara lebih berhati-hati. “ Saat ini petugas masih menyelidiki apa yang menyebabkan kecelakaan tersebut, apakah karena faktor manusia atau lainnya” pungkasnya.(san)