Dutanusantarafm.com– RSUD.dr. Hardjono Ponorogo dalam sehari kemarin Senin 27 April 2020 sudah memperbolehkan pulang dua pasien yang telah menjalani perawatan intensif selama 2 pekan lebih. Dua pasien yang di perbolehkan pulang adalah pasien positif corona virus nomor 3 yang sudah sembuh dan satu bocah PDP atau Pasien Dalam Pengawasan umur 6,5 tahun. Bocah PDP coronavirus ini di perbolehkan pulang setelah menjalani perawatan selama 2 pekan karena berdasarakn hasil swab test dinyatakan negatif Covid-19.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni kepada Radio Duta Nusantara Selasa (28/4/2020) menjelaskan ada PDP umur 6,5 tahun yang merupakan anak pasien positif coronavirus nomor 1 dan nomor 5 yang sudah di perbolehkan pulang oleh pihak RSUD.dr.Hardjono Ponorogo. ” Karena berdasarkan hasil swabnya yang terakhir kemarin sore telah dinyatakan negative” ungkapnya.
Bupati menyampaikan meski baru sekali swab, hasil negatif itu bisa menjadi dasar bahwa PDP bisa sudah sembuh. ” Swab pertama ini kalau hasilnya negatif itu ya sudah boleh dikatakan negatif,” tegasnya. Namun kondisi kesehatan sang anak ini belum di ikuti bapak ibunya yang masih dalam perawatan di rsud. Dimana orang tuannya bisa dikatakan sembuh jika hasil swabnya 2 kali terakhir negatif , dari dua swab awal sebelumnya positif. Sedangkan kondisi kesehatan keduanya sendiri saat ini sudah membaik. (san)