DUTANUSANTARAFM.COM: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo sejak 6 Desember 2020 kemarin sudah mendapatkan laporan terkait sumbangan dana kampaye dari 2 paslon bupati dan wakil bupati Ponorogo. Dalam laporan yang dilakukan secara on line dan offline,Sumbangan dana Kampye Paslon 01 Sugiri Sancoko-Lisdyarita dilaporkan sebesar Rp 3,3 milyar . Sementara Sumbangan dana kampanye Paslon 02 sang petahana Ipong Muclissoni- Bambang Tri Wahono terlaporkan sebesar 1,3 miliar
Arwan Hamidi Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Ponorogo kepada dutanusantarafm.com , Selasa (08/12/2020) mengungkapkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dan akampaye (LPPDK) dari masing masih paslon dipilkada Ponorogo sudah disetorkan ke KPU semua. Pelaporannya tepat waktu sesuai yang dijadwalkan oleh KPU.
“Saat ini LPPDK sudah kita serahkan kepada akuntan publik . Di jadwalnya dal 15 hari kalender ke depan sudah keluar hasilnya ,dan akan kita umumkan secara terbuka kepada masyarakat ,”terang Arwan Hamidi.
Menurut Arwan Hamidi , Sumbangan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampaye (LPPDK) bisa berasal dari beberapa sumber. Bisa dari Partai Politik, Paslon itu sendiri dan dari perseorangan atau badan hukum swasta. Untuk sumbangan dan kampaye dari partai politik besaranya tidak lebih dari Rp. 750 juta, perseorangan tidak lebih dari Rp.75 juta dan dari paslon tidak ada batasannya . (wid)