Home / Highlight News / Hukum dan Politik / Kabar Kota Kita

Senin, 7 Desember 2020 - 13:22 WIB

Simpan Sajam, Pelaku Money Politic Bisa Di Jerat Undang Undang Darurat

Gakumdu melakukan pemeriksaan  barang bukti  dugaan money politik di desa Tugurejo kecamatan sawoo

Gakumdu melakukan pemeriksaan barang bukti dugaan money politik di desa Tugurejo kecamatan sawoo

DUTANUSANTARAFM.COM : Kapolres Ponorogo AKBB . Muchamad Nur Azis menyatakan pelaku dugaan money politik yaitu 2 orang pendukung paslon 02 Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono yang diamankan pihak terkait lantaran dugaan bakal melakukan bagi bagi uang  bisa juga dijerat  Undang Undang Darurat. Pasalnya , mereka juga  tertangkap memililik dan menyimpan  senjata tajam berupa sebilah pedang yang cukup tajam dalam mobilnya yang diamankan saat penangkapan di Desa Tugurejo Kecamatan Sawoo,Minggu (6/12/2020).

“Untuk ranahnya penangkapan atau OTT warga tadi malam sudah diproses di Bawaslu, polres hanya memfasilitasi saja. Kasusnya sendiri saat ini sifatnya masih pelaporan dan baru dikatakan ada indikasi. Namun untuk kepemilikan senjata tajamnya  jika bener- bener miliknya siapa di situ, ya kita arahkan ke undang –udang darurat nantinnya,”jelas Kapolres Ponorogo, AKBP.Muchamad Nur Aziz kepada Dutanusantarafm.com, Minggu (06/12/2020) usai melepas distribusi logistik pemilukada.

Hal senada juga di ungkapkan Mardji Nur Cahyo, Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Ponorogo Minggu ( 06/12/2020). Saat ini Tim Gakumdu sedang melakukan kajian dan juga cek TKP kejadian. Jik a unsurnya memenuhi akan diproses lebih lanjut.

“Soal Kepemilikan senjata tajam jika terpenuhi unsurkan kita serahkan kepada keplisian karean itu  bukan pelanggaran Undang undang kampanye. Itu masuk pada pelanggaran Undang undang darurat,”jelasnya.

Di informasikan , peristiwa penggrebekan warga  terhadap  sejumlah orang ditengarai membawa uang ratusan juta rupiah dengan mengendarai 2 mobil rental Avanza putih bernopol AE 1769 TF dan Xenia AR 1045 TG, yang masuk rumah warga desa Tugurejo Kecamatan Sawoo. Mengetahui hal tersebut warga yang sudah siaga langsung menghentikan dan menangkap pengendara mobil tersebut serta dilakukan penggeledahan .Namun belum sempat digeledah salah satu penumpang kabur membawa uang yang hendak dibagikan.

Warga beramai ramai langsung membawa dua mobil dan 3 penumpangnya ke Polsek Sawoo. Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan sebilah pedang dan handphone yang berisi percakapan pesan untuk mendistribusikan uang yang hendak digunakan money politik. (wid)

Share :

Baca Juga

Highlight News

Akibat rokok, Sepeda motor hangus terbakar

Highlight News

Perdana, CFD HOS Cokroaminoto – Jensud Ponorogo

Highlight News

Harlah IPNU ke-71 dan IPPNU ke-70, Gelar Reyog Santri

Highlight News

Persit KCK Cab XVI Dim Ponorogo Gelar Donor Darah Peringati HUT ke 79 Persit KCK Tahun 2025

Highlight News

MK Tolak Gugatan Paslon no urut 1, KPU Ponorogo segera tetapkan Pemenang Pilkada

Highlight News

Uji Coba CFD HOS Cokroaminoto dan Jendral Sudirman 9 Februari, Ini Alasan Bupati Sugiri.

Highlight News

Masa liburan panjang penumpang bus meningkat 2 kali lipat

Highlight News

Muskercab 1 PCNU Ponorogo, Bupati Sugiri : “Akan indah, bila hasilnya bisa dipadukan dengan program Pemkab”