Dutanusantarafm.com- Sejumlah catatan serius diberikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo, terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dari eksekutif. Mereka menanyakan berbagai hal, mulai dari adanya dana silpa ratusan miliar hingga mandeknya pengelolaan sampah di TPA Mrican.
Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), Mukidron Romdloni mempertanyakan sedikitnya ada delapan poin terkait raperda tersebut. Salah satu catatan yang paling menonjol, yakni tidak terserapnya anggaran sebesar Rp 318 miliar, yang berasal dari pos pendidikan, kesehatan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ini harus dijelaskan, kenapa sampai tidak terserap dan untuk apa nanti setelah muncul silpa,’’ ungkapnya saat membacakan padangan umum di Gedung DPRD kemarin (4/07 2022).
Selain itu, Mukidron juga menanyakan tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) senilai Rp 1,2 miliar. Yakni, atas kelebihan bayar yang terjadi di sejumlah proyek milik tiga OPD. Fraksi meminta agar eksekutif, memberikan jawaban jelas dan tuntas terkait situasi tersebut.
Kemudian, politisi Parti Nasdem itu juga menyampaikan pandangan umum tentang keberadaan serta keberlanjutan mesin pengolah sampah menjadi briket di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada progres yang signifikan atas proyek tersebut. Padahal, program itu menelan anggaran yang tidak sedikit.
“Kemudian Demlot mesin padi yang diklaim mampu menghasilkan 14 ton gabah itu, juga tidak disampaikan secara transparan kepada masyarakat. Padahal, program ini kan bisa dijadikan contoh yang baik bagi petani jika diklaim berhasil,’’ imbuhnya.
Selain Nasdem, sejumlah fraksi lain juga menyampaikan pandangan umum mereka termasuk partai pendukung PDI Perjuangan. Sebagian besar fraksi mengkritisi tentang kebijakan pemerintah yang dianggap hanya sebagai lips servis. (Umi Duta)