DUTANUSANTARAFM.COM: Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Sosial P3A memberikan kebijakan bagi pencairan BPNT di daerah termasuk di Ponorogo. Pencairan program Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) yang dulu dirupakan sembako seperti beras, minyak, gula, telur atau daging kini berubah bentuk. Mulai Sabtu (19/02/2022) untuk Kabupaten Ponorogo pencairan program BPNT berupa cash money melalui PT. Pos Indonesia dan perbankan yang ditunjuk.
Kebijakan ini untuk memberikan ruang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar berbelanja sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan.
Hal tersebut disampaikan Kang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko usai menerima perwakilan dan PT. Pos Indonesia Cabang Ponorogo dan BNI yang menyampaikan jadwal pencairan BPNT Ponorogo, Jum’at( 18/20/2022) petang di Pringgitan.
“Dengan kebijakan baru ini, saya berharap sesuai dengan harapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bagi keluarga yang biasa mengkonsumsi beras bisa beli beras, bagi yang makan nasi tiwul bisa beli gaplek dan bagi yang biasa makan nasi jagung juga beli jagung. Akan lebih baik lagi jika cash money itu bisa mereka gunakan untuk perputaran ekonomi mereka sehingga bia keluar dari lingkaran keluarga kurang sejahtera menuju sejahtera, “ jelas Kang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Diinformasikan, sejak kebijakan berubah, penyaluran uang tunai BPNT di wilayah Ponorogo seperti di kelurahan Nologaten dan Cokromenggalan dilaksanakan oleh PT. Pos Indonesia Ponorogo, Minggu (20/02/2022) dan dihadiri langsung Kang Bupati Sugiri Sancoko.
“Disalurkan dalam bentuk uang tiga bulan sekaligus, yaitu bulan Januari, Februari dan Maret. Jadi menerima Rp600 ribu melalui Kantor Pos. Ini sebuah keputusan pemerintah agar meminimalisir ketidakpuasan akan kualitas komoditi. Dan berharap semua tuntas sebelum tanggal 3 Maret mendatang, ” kata Kang Bupati Sugiri. (wid)