Dutanusantarafm.com-Sekolah SLTA/SMK negeri disarankan memberikan subsidi pembelian pulsa untuk paket data internet bagi peserta didik baru 2020/2021. Selain itu subsidi yang pernah diberikan kepada siswa kelas X dan XI diminta dilanjutkan pada tahun ajaran baru ini.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo Magetan Nurhadi Hanuri mengatakan sistem pembelajaran tahun 2020/2021 masih menggunakan sistem daring. Untuk mendukung pembelajaran dari rumah dengan sistem daring itu maka harus tersedia paket data yang mencukupi. Karena itu Dinas Pendidikan meminta sekolahan memberikan subsidi pulsa untuk siswa. ” seyogyanya peserta didik baru yang mengikuti program MPLS sudah mulai dapat subsidi pulsa. Karena MPLS juga harus dilaksanakan dengan sistem daring” terangnya.
Nurhadi menjelaskan subsidi pulsa untuk siswa guna mendukung pembelajaran secara on line tersebut bisa diambilkan dari dana BOS. Sekolah diperbolehkan menggunakan dana BOS untuk membelikan pulsa siswa karena sistem pembelajaran tatap muka tidak bisa dilaksanakan. ” Sekolah bisa menghitung dulu kemampuan dana BOS untuk membelikan pulsa peserta didik” tuturnya.
Sedangkan khusus terkait MPLS nurhadi berpesan agar sekolah melaksanakan sesuai juklak dan juknis yang ada. Semua kegiatan meski secara on line harus memperhatikan protokol covid 19, dengan mengutamakan kesehatan dan keselamatan. (san)