DUTANUSANTARAFM.COM: RSUD.dr. Hardjono Ponorogo dalam sehari kemarin sudah memperbolehkan pulang dua pasien yang telah menjalani perawatan intensif selama 2 pekan lebih. Dua pasien uang di perbolehkan pulang adalah pasien positif coronavirus nomor 3 yang sudah sembuh dan satu bocah PDP atau Pasien Dalam Pengawasan umur 6,5 tahun. Bocah PDP coronavirus ini di perbolehkan pulang setelah menjalani perawatan selama 2 pekan karena berdasarakn hasil swap dari laboratorium kesehatan propinsi jawa timur dinyatakan negatif Covid-19.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni kepada Radio Duta Nusantara Selasa (28/4/2020) menjelaskan ada PDP umur 6,5 tahun yang merupakan anak pasien positif coronavirus nomor 1 dan nomor 5 yang sudah di perbolehkan pulang oleh pihak RSUD.dr.Hardjono Ponorogo. Karean berdasarkan hasil swabnya yang terakhir kemarin sore telah dinyatakan negative.
Bupati mengungkapkan meski sekali swab, hasil negatif itu bisa menjadi dasar bahwa PDP bisa sudah sembuh. Swab pertama ini kalau hasilnya negatif itu ya sudah boleh dikatakan negatif,” tegasnya.
“Namun kondisi kesehatan sang anak ini belum di ikuti bapak ibunya yang sudah melakukan swab sebanyak 3 kali. Dimana orang tuannya sampai saat ini hasil swapnya masih positif meski kondisi kesehatan sudah membaik,”jelas Bupati Ponorogo Ipong Muclisson kepada Dutanusantarafm.com