Dinamika AktualHighlight NewsKabar Kota Kita

Satreskrim Polres Ponorogo Tetapkan MD Sebagai Tersangka Kasus Alsintan

DUTANUSANTARAFM.COM :   MD, Mantan  Kasi Alat Mesin Pertanian Dinas  Pertanian Kabupaten Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fiktif Alat Mesin Pertanian (alsintan)  dari  APBD I dan APBN  tahun 2017, Senin (15/11/2021).  Hasil  audit  dari BPKP kerugian negara dari praktek fiktif  alsintan ini   mencapai 4 milyar lebih.  Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP .Jeifison Sitorus kepada dutansuantarafm.com  dikantornya , Senin (15/11/2021).

“MD masih menjadi tersangka tunggal , namun tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka lainnya. Biarkan kami  berproses,”ungkap AKP. Jeifison Sitorus.

Diketahui,  tersangka MD  yang saat ini masih bertugas  menjadi staff  Bidang Penyuluhan  (Bapeluh) di Dinas Pertanian , pada Senin  ( 15/11/2021) memakai pakaian batik warna kuning  terlihat keluar dari Sat Reskrim Polres Ponorogo .  Kemudian pukul 11. 10 WIBb tersangka memasuki ruang reskrim kembali  dengan membawa sebuah berkas . Selain MD , penyidik juga melakukan  pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya dari  Dinas Pertanian , Ketahanan Pangan dan Perikanan  Kabupaten Ponorogo.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo  AKP. Jeifison Sitorus menyampaikan saat ini penyidik terus melakukan pengembangan kasus .  Hasil penyidikan sementara modus yang digunakan oleh tersangka untuk meraup keuntungan adalah alat mesin pertanian  yang seharusnya di berikan kepada kelompok tani berdasarkan proposal namun tidak diserahkan kepada  kelompok  namun dialihkan ke pihak lain. Sebagai barang bukti , Penyidik menyita 3 unit alsintan berupa traktor besar dan uang tunai.   Polisi saat ini sedang memburu keberadaan 210 Alsintan yang di pindah tangankan  dari  355 Gapoktan  yang sebelumnya  terdata sebagai calon penerima.  (wid)

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close