Satreskrim Lidik Kasus Broker P3K, Diduga Libatkan Empat Oknum Dewan

Dutanusantarafm.com- Mencuatnya kasus broker Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Ponorogo Tahun 2022, akhirnya diendus Satreskrim Polres Polisian. Korps baju cokelat saat ini sedang melakukan proses lidik berupa pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menuturkan pihaknya sedang menelusuri adanya dugaan praktik broker P3K tersebut. Meski dia belum bisa menyampaikan secara rinci, Nikolas mengaku saat ini timnya sedang bekerja untuk mendalami kasus.
“Saat ini kami belum bisa sampaikan ke publik, terkait hasil temuan di lapangan. Namun yang jelas, kami sedang dalam proses pulbaket,” terangnya Jumat (26/08/2022).
Nikolas mengaku sudah mencari berbagai informasi dan keterangan dari berbagai sumber. Termasuk dari pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Berkaitan dengan hal tersebut, Nikolas juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi korban untuk melapor. Salah satunya dengan mengaktifkan Posko Pengaduan. Sehingga bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, bisa melaporkan kasus tersebut.
“Yang jelas kami siap menerima laporan dari masyarakat. Dan selanjutnya kami akan berusaha menindaklanjuti, ” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, rekrutmen P3K Guru di Kabupaten Ponorogo tahun ini diwarnai kasus broker P3K. Hal itu bahkan dibenarkan Kepala BKPSDM Ponorogo, Andi Susetyo.
Saat hearing dengan Komisi A DPRD setempat, Andi mengaku jika ada surat yang beredar dengan korp BKPSDM Ponorogo tetapi dipastikan palsu. Karena kepangajangan dari BKPSDM yang tertulis tidak sama dengan lembaga dinasnya.Dan surat tersebut beredar dari Jogjakarta. (Umi Duta)