Dutanusantarafm.com – Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Jawa Timur terkait sistem pembelajaran tatap muka untuk siswa SMK, SMA, PK LK di era new normal, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo melakukan koordinasi dengan gugus tugas covid 19 Ponorogo. Hasilnya gugus tugas covid 19 Kabupaten Ponorogo menyetujui pembelajaran tatap muka tersebut namun dengan sejumlah persyaratan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo Nurhadi hanuri usai bertemu Sekkab Agus Pramono Gugus Tugas Covid-19 Ponorogo Jum’at siang mengatakan pemerintah daerah telah menyetujui sistem pembelajaran tatap muka di Ponorogo .
“Gugus tugas covid 19 mempersilahkan SMK /SMA/ PK LK memulai sistem belajar tatap muka di era new normal, tetapi harus sesuai protokol Covid-19,” ungkap Nurhadi Hanuri kepada dutanuantarafm (12/8/2020).
Nurhadi menambahkan tindak lanjut pertemuannya dengan Sekkab tersebut, Cabdindik bakal mengundang kepala sekolah di seluruh Kabupaten Ponorogo. Mereka akan dipertemukan dengan gugus tugas Covid-19 Kabupaten.
“Rencana Sabtu besok kasek akan dipertemukan dan gugus tugas covid 19 agar untuk mendapatkan arahan. Kalau sekolah siap monggo, kalau belum siap dengan tatap muka tidak apa-apa,” terangnya.
Menurutnya, semua sekolah berpeluang menerapkan pembelajaran tatap muka di era new normal ini. Asalkan sekolah harus berkomitmen memenuhi protokol kesehatan pencegahan covid 19 .
Nurhadi menyebut sejumlah poin penting yang menjadi penekanan. Diantaranya, adanya ijin atau persetujuan orang tua, anak dalam kondisi sehat, sarana prasarana terpenuhi baik, 25 persen harus dilaksanakan jangan melebihi, dan wajib memenuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan sekolah semprot disinfektan, pengaturan jarak dan lainnya. Diingatkanya aturan jumlah siswa yang boleh masuk sekolah di zona orange seperti Ponorogo ini adalah seperempat dari jumlah siswa yang ada.
Lebih lanjut Nurhadi mengatakan setiap sekolah diberi ruang untuk mengatur komposisi dan format pembelajaran. Bisa saja yang masuk kelas 10 dahulu, kemudian esoknya kelas 11 atau 12. Sekolah yang bakal menentukan. Tetapi yang harus diperhatikan tetap memegang 25 persen sesuai zona pandemi.
“tergantung sekolah masing-masing mau seperti apa formatnya. sekolah satu beda dengan sekolah lain bisa saja beda, tergantung kepentingan skala prioritas,” tuturnya.
Pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka ini berjalan tanpa adanya paksaan. Oleh karenanya, siswa wajib menyetorkan surat ijin persetujuan dari orang tuanya.
” Sekolah menyediakan form surat pernyataan untuk ditandatangani orang tua, sehingga nanti bisa dikalkulasi masuk siapa-siapanya akan jelas,” tandas Nurhadi.
Sementara itu dari 70an SLTA/SMK/PK LK negeri swasta di Ponorogo ada 6 sekolah di Ponorogo yang bakal diuji coba pembelajaran tatap muka. Enam sekolah itu terdiri dari dua SMA, dua SMK dan dua , SLB. (san)