Jam 19.11 WIB
Keresahan masyarakat beberapa bulan terakhir , akhirnya terobati. Komplotan curanmor yang beraksi di 11 TKP di ponorogo, dan wilayah lain berhasil ditangkap polisi. Penangkapan bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan roda 2 dan roda 4 nya. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, akhirnya pelaku dapat ditangkap pada hari minggu sore saat ngopi di warung angkringan jalan batoro katong. Petugas berhasil menangkap 4 pelaku dari 7 tersangka. Mereka adalah kijon warga pulung, cemet warga mangkujayan, togog warga pulung, PR asal paju. Karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap 3 orang diantaranya melakukan perlawanan, yang membuat petugas memberikan tembakan timah panas .
Empat pelaku tersebut diamankan di mapolres ponorogo, setelah sebelumnya di larikan ke rumah sakit. Sedangkan 3 pelaku lain kabur, dan hingga kini masih dilakukan pengejaran.
Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan barang bukti seperti 9 unit sepeda motor berbagai merk, kunci leter berbagai ukuran dan jenis, 5 unit handphone, 3 lembar STNK palsu dan uang sisa penjualan kendaraan sebesar 4 juta 200.
Dalam pers realese tadi siang Kapolres Ponorogo AKBP Radiant mengatakan “komplotan tersebut beraksi tak hanya di wilayah Ponorogo saja, namun juga beraksi di wilayah lain. Dengan modus menyasar kendaraan yang tidak dikunci stang, kemudian membukanya dengan kunci letter”. Ia juga menambahkan “jika komplotan yang tertangkap adalah mereka yang beraksi di shift malam, yaitu pukul 6 sore hingga pukul 24 malam”.
Kasus Penangkapan komplotan curanmor tersebut saat ini tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut, untuk mengetahui pelaku lainnya. Empat pelaku kini diamankan di sel tahanan Polres Ponorogo, dijerat dengan pasal 363 KUHAP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (va – 921)