Home / Dinamika Aktual / Kabar Kota Kita

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 20:43 WIB

Remaja Spesialis Pencuri Konter HP di Ponorogo, Diringkus Polisi

TERTUNDUK : ABA,18 pelaku pencurian HP dengan pemberatan, saat digelandang polisi pada Kamis (18/08/2022)

TERTUNDUK : ABA,18 pelaku pencurian HP dengan pemberatan, saat digelandang polisi pada Kamis (18/08/2022)

Dutanusantarafm.com- Sempat lolos dari dinginnya jeruji besi, ABA,18 residivis asal Desa Tajug, Kecamatan Siman kini harus meringkuk di penjara. Itu setelah dia diringkus polisi, usai menjalankan aksinya mencuri handphone dan uang tunai di sebuah toko konter pulsa Jalan Letjend S. Sukowati Desa Ngunut, Kecamatan Babadan pada Juni lalu. Tepatnya, di toko Plaza Seluler, sebelah utara SPBU Ngunut.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyo Wibowo menuturkan, kurun waktu 10 tahun terakhir ABA sudah empat kali melakukan aksi meresahkan itu. Tepatnya, sejak tahun 2012 saat dia masih berusia anak.

“Karena pelaku saat itu belum cukup umur, jadi diberlakukan diversi atau pengadilan anak. Dan ini diulang lagi, saat usianya sudah dewasa. Jadi pelaku akan kami jerat dengan hukum pidana yang ada,” ungkapnya kemarin (19/08/2022).

Saat kali pertama mencuri HP, ABA masih berusia dibawah 18 tahun. Sesuai aturan pidana kala itu, pihak kepolisian belum bisa menjerat pelaku dengan hukum pidana. Sehingga, pria putus sekolah itu terbebas dari hukuman penjara.

Baru kali ini, lanjut Catur ABA bisa dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 5e KUHP dengan Ancaman Hukuman Maksimal 7 Tahun Penjara.

ABA telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat). Dia menggasak sejumlah barang dan uang tunai, Rp 3 juta di toko konter tersebut. Aksi itu dia lakukan seorang diri, pada Senin (27/06/2022) lalu sekira pukul 22.00 WIB.

ABA memaksa masuk toko saat tidak ada orang. Yakni, dengan cara memecah kaca ventilasi dengan menggunakan batu bata. Usai memecah kaca, ABA kemudian masuk kedalam toko dan mengambil barang berharga milik korban. Usai melancarkan aksinya, ABA kemudian melarikan diri.

Kasus pencurian baru diketahui keesokan pagi, saat pemilik toko hendak menggelar dagangannya. Melihat toko diobrak abrik, korban langsung melapor ke polisi. Setelah dilakukan pelacakan, polisi kemudian meringkus ABA di rumah kosnya di Jalan Jawa, Ponorogo. (Umi Duta)

 

 

Share :

Baca Juga

Dinamika Aktual

BPBD Ponorogo Antisipasi kelangkaan air bersih, Asesmen di 7 Kecamatan

Dinamika Aktual

Bikin Gempar, Pria di Suru Sooko Ditemukan Meninggal di lantai Bersandar Kursi

Dinamika Aktual

Gempar, Warga Badegan ditemukan meninggal di tempat tidur

Dinamika Aktual

Akibat Tumpahan Oli, Lebih dari 10 Motor Tergelincir di Jalan Letjen Suprapto Ponorogo

Dinamika Aktual

Kehabisan Kantong , Donor Darah Hari Bhakti Adhyaksa ke 64 Kejari Ponorogo

Dinamika Aktual

Bupati Sugiri : Dicarikan Solusi agar minat sekolah di SDN tidak menurun terus

Dinamika Aktual

Melalui REC Pemkab Ponorogo dan PLN Berkomitmen Kurangi Emisi Karbon

Dinamika Aktual

Pilkada Ponorogo 2024 Siap Dilaunching