DUTANUSANTARAFM.COM: Komisi pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan serentak lanjutan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2020 berempat di Gedung Sasana Praja,Selasa ( 15/12/2020). Hadir dalam rapat pleno terbuka ini Tim dari paslon 01 Sugiri Sancoko-Lisdyarita yaitu Ketua DPC PDIP Ponorogo Bambang Yuwono bersama jajaran pengurus , Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN), dan 2 orang saksi dari Tim Paslon 02 Ipong Muclissoni-Bambang Tri Wahono. Hasil dari rekapitulasi telah disepakati dan ditandantangai oleh kedua saksi dari kedua paslon. Ternyata tidak ada yang berubah , hasilnya persis sama dengan hitung cepat .
Komisioner KPUD Ponorogo Munajat menjelaskan tahapan rekapitulasi penghitungan suara sudah selesai dilakukan dan sudah ditandatangani masing-masing saksi dari kedua paslon serta disaksikan oleh Bawaslu. KPU punya waktu 3 hari menunggu register laporan gugatan di MK.
“Jika dalam kurun waktu 3 hari tersebut tidak ada pendaftraan gugatan di mahkamah Konstitusi maka tahapan berikutnya adalah penetapan bupati terpilih,”jelas Munajad.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Ponorogo, Bambang Yuono mengungkapkan tidak ada perbedaan sama sekali antara hasil hitung cepat versi 01 dengan hasil rekapitulasi yang diselenggarakan oleh KPU. Hasil rekapitulasi persis sama tidak ada satu angka pun yang berubah. Dimana paslon 01 memperoleh suara sebanyak 61,75 % atau 352.047 suara , sedangkan paslon 01 memperoleh suara 38,25 % atau 218.073 suara dari 570.120 pemilih.
“Hasil rekapitulasi KPU hari ini sama persis dengan hasil hitung cepat kita kemarin. Dan alhamdulillah dari 21 kecamatan yang ada di Ponorogo , kita hanya kalah disatu kecamatan yaitu kecamatan Ngebel,”terang Bambang Yuono. (wid)