Dutanusantarafm-Apes dialami oleh Boiran warga dukuh Gelangan RT/RW. 02/03 Desa Krebet Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo. Laki-laki 50 tahun itu meninggal akibat tersengat listrik saat memotong ranting pohon jati di pekarangan milik tetangganya, pada Selasa (05/01/2021) pagi. Korban meninggal dengan luka bakar pada punggung kaki kiri, telapak tangan kanan dan luka bakar pantat kiri.
Kapolsek jambon Iptu Nanang Budianto mengatakan kronologi kejadian itu bermula ketika korban sebagai pekerja pemotong ranting pohon jati sekira pukul. 07.30 Wib mulai memanjat pohon jati milik tetangganya tersebut. Pada waktu memotong ranting pohon jati yang kedua, korban memegang salah satu ranting yang jatuh ke kabel listrik PLN yang berada tidak jauh dari pohon tersebut . “Seketika arus listrik tegangan menengah dari kabel yang tersentuh ranting basah itu mengalir ke tubuh korban, yang mengakibatkan korban terjatuh dan meninggal dunia ditempat.” Ungkapnya.
Nanang menambahkan salah seorang saksi menceritakan sempat muncul adanya kepulan asap dari tubuh korban setelah tersengat listrik. Tidak berselang lama sekitar 5 menit kemudian korban terjatuh ke tanah dan diketahui sudah meninggal dunia. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap korban oleh tim medis Puskesmas Jambon dan tim Inafis Polres Ponorogo. Dari hasil pemeriksaan itu diketahui tidak diketemukan adanya tanda-tanda penganiayaan. “Kejadian itu murni musibah, karena kekurang hati-hatian korban saat memotong ranting pohon jati yang letaknya di dekat jaringan listrik tersebut” ucapnya.
Pihak keluarga menerima dengan ikhlas apa yang dialami korban sebagai musibah, dan tidak menuntut kepada siapapun. Selanjutnya jenasah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan prosesi pemakaman di TPU desa setempat. (de)