Dutanusantarafm.com-Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mempersilahkan sekolah mulai memberlakukan sistem belajar mengajar dengan tatap muka, setelah Ponorogo saat ini ditetapkan dalam Zona Kuning. Namun Bupati memerintahkan agar sekolah mempersiapkan dulu dengan matang sebelum diberlakukan sistem belajar tatap muka.
“Dengan masuk zona kuning sistem belajar tatap muka di sekolah boleh dimulai, tetapi tidak otomatis langsung sekarang. Sekolah harus mempersiapkan dulu dengan baik” jelas Ipong.
Ipong kepada dutanusantarafm menambahkan sekolah harus membuat juklak dan juknis terlebih dahulu, seperti apa belajar tatap muka akan dilakukan. Misalnya mengatur jam belajar, pendataan pada anak, menyediakan sarana prasarana pencegahan covid 19 seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, membatasi jumlah siswa yang masuk hanya 50 persen, harus memakai masker dan persiapan lainnya.
“ Untuk itu dalam memulai sistem belajar mengajar tatap muka harus dilaksanakan secara bertahap, tidak bisa sekaligus” terangnya.
Sekolah membutuhkan waktu untuk mempersiapkan sistem belajar tatap muka dimasa pandemi covid 19 dalam tatanan kehidupan baru. Ipong memperkirakan sekolah membutuhkan waktu paling tidak 2 minggu sebelum sistem belajar mengajar tatap muka dimulai.
“Persiapannya tersebut tergantung masing-masing sekolah dan melihat kondisi di lapangan” urainya.
Dengan diperbolehkan sekolah menerapkan sistem belajar mengajar tatap muka, warga tidak boleh lengah dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah covid 19. Ipong berpesan disiplin malah harus terus ditingkatkan agar Ponorogo nantinya bisa kembali ke zona hijau. Sehingga semakin banyak sektor yang dibuka lagi ditatanan new normal ini.
“Jangan sampai kita lengah dan berakibat kembali ke zona orange atau malah zona merah. Karena jika seperti itu maka beberpa kebijakan bisa dicabut lagi. Sebaliknya bentuk rasa syukur kita masuk zona kuning harus diwujudkan dengan makin disiplin dalam protokol kesehatan” pungkasnya. (san)