Kabar Kota KitaSekitar Kita

Polres Ponorogo Musnahkan Miras dan Narkoba Jelang Lebaran Idul Fitri 2023

Dutanusantarafm- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko bersama Kapolres AKBP Catur C.Wibowo, dan Dandim 0802 Letkol Inf. Hirta Juni Adriansyah melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap Polres Ponorogo menjelang Lebaran Idul Fitri tahun 2023, pada Senin (17/4/2023). Sejumlah barang bukti dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi minuman keras dan narkotika.

Kapolres Ponorogo AKBP. Catur C Wibowo menyampaikan untuk barang bukti yang dimusnahkan di halaman Mapolres Ponorogo tersebut terdiri seribu botol minuman beralkohol berbagai merek, miras arak jowo sebanyak 400 liter, pil dobel L 5 ribu butir , dan sabu seberat 4,3 gram.

“barang bukti itu hasil operasi pekat dan ungkap KRYD yang dilakukan Polres Ponorogo,” terangnya.

Pemusnahan barang bukti diawali dengan pemecahan botol minuman beralkohol oleh Bupati Sugiri Sancoko, Kapolres AKBP Catur C Wibowo bersama Dandim Letkol inf Hirta Juni Adriansyah. Pemusnahan barang bukti selanjutnya adalah membuang miras arjo dengan menuang ke dalam tong yang disediakan, dan terakhir pemusnahan sabu-sabu dan pil dobel L dengan diblender.

Kapolres menegaskan sudah menjadi komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras dan narkotika sampai ke akar-akarnya. Dijelaskannya miras dan narkotika sudah merambah sampai ke desa-desa dengan sasaran kalangan anak muda. Karena itu setiap yang melanggar hukum dengan mengedarkan barang haram itu akan ditindak tegas, sesuai aturan yang berlaku. (de)

Tags
Show More

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close