DUTANUSANTARAFM.COM: Ratusan massa yang mengatasnamakan ‘’ Aksi Serentak Tuntut Polisi Jaksa Netral’’ (ASTON) menggeruduk Polres Ponorogo, Kamis (5/11/2020). Aksi massa yang melibatkan hampir 1000 orang dari berbagai wilayah Ponorogo ini menuntut polres bersikap netral dalam penanganann kasus pelanggaran kampaye. Terutama pada proses penyidikan kasus pelanggaran kampaye yang melibatkan 14 Kepala Desa. Massa merasa gerah dengan perilaku Gakumdu (Kepolisian , Kejaksaan dan Bawalu) dalam menangani laporan pelanggaran kampanye, terutama kasus menyangkut 14 kepala desa Se-kecamatan Jetis pada Jumát, 2 Oktober 2020. Paska gelar perkara pada Senin 2 November bertempat di Sat reskrim Polres Ponorogo. Tercium adanya indikasi, dugaan- dugaan upaya untuk melakukan SP3 terhadap kasus tersebut.
Buntutnya, meledaklah aksi unjuk rasa yang diikuti hampir seribuan warga ini. Pengunjuk rasa selain melakukan orasi juga membetangkan berbagai poster bertuliskan tuntutan –tuntutan. Intinya meminta kepada pihak kepolisian untuk bersikap netral dalam pilkada serentak 9 Desember. Poster yang dibentangkan diantaranya bertuliskan ; Kalo SP3 Rakyat akan berontak, Lurah jangan ikutan serakah, Cukup unsur jangan diatur atur, limpahkan dan penegak hukum harus kembali ke fitrahnya.
Didik Haryanto, orator aksi unjuk rasa menyampaikan kepada Polres Ponorogo untuk mengusut tuntas kasus pelanggaran pilkada yang dilakukan 14 kades. Jangan sampai polisi ikut bermain didalamnya.
“Aksi ini adalah aksi masyarakat Ponorogo dalam menghadapi Pilkada tahun 2020. Kita meminta kepada pengak hukum dalam hal ini polres Ponorogo, ASN dan juga kepala desa untuk bersikap adil, profesional sehingga terciptanya hasil pemilu yang berkualitas terpilihnya pimpinan bupati yang betul-betul bermoral,”tegas Didik.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Muhammad Noor Azis didepan para demonstran menyampaikan akan melaksanakan tugas secara profesional. AKBP. Mucahmad Nur Aziz menyampaikan pihaknya akan menyeprintkan ke Gakumdu yang komandonnya berada Ketua Bawaslu Ponorogo. Dimana, nanti untuk penyidikan dan kelanjutan kasus akan serahkan kepada Ketua Bawaslu.
“Saya akan mengawal Pemilu ini dengan baik dan dengan jujur. Apapun hasilnya kami serahkan kepada Gakumdu. Saya tidak akan intervensi sama sekali dengan penyidikan ini,” jelas Kapolres Ponorogo AKBP. Muchammad Nur Aziz dihadapan demonstran.(wid)